
BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA — Forum Satu Data Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025 digelar di Novotel Balikpapan, Kamis 2 Oktober 2025. Kegiatan ini diinisiasi oleh Bappeda Provinsi Kaltim selaku Koordinator Forum Satu Data untuk menyepakati data prioritas, rencana aksi, dan standar operasional prosedur (SOP) Satu Data Indonesia di tingkat provinsi.
Koordinator Forum Satu Data Kaltim, Yusliando, menyampaikan penyelenggaraan forum ini merupakan implementasi amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014 tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional.
“Forum Satu Data Kaltim tahun 2025 dilakukan sebagai upaya meninjau data statistik dan geospasial yang mudah diakses, terintegrasi, dan dapat digunakan secara efektif untuk mendukung perencanaan pembangunan daerah yang berkualitas,” kata Yuslianto.
Dijelaskan, penyelenggaraan Satu Data meliputi empat tahapan penting, yaitu perencanaan, pengumpulan, pemeriksaan, serta penyimpanan dan penyebarluasan data.
“Tahap perencanaan melalui pelaksanaan forum hari ini adalah tahapan awal yang fundamental karena daftar data dan rencana Satu Data tahun berikutnya akan disepakati, sehingga menjadi dasar seluruh proses pengelolaan data di lingkungan pemerintah Kalimantan Timur,” ujar dia.
Forum menghasilkan kesepakatan terkait 7.355 data yang terdiri dari 7.162 data statistik dan 193 data geospasial. Data-data tersebut juga mengakomodasi 11 program prioritas, terutama program unggulan seperti Gratispol dan Jospol yang dikelola oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi dan Informasi, Dinas PUPR, dan Biro Kesejahteraan Rakyat.
Lebih lanjut, Yusliando menekankan pentingnya penerapan empat prinsip data agar dapat diandalkan dan digunakan secara efektif.
“Keempat prinsip tersebut adalah Standar Data, Metadata, Interoperabilitas Data, dan Kode Referensi/Data Induk. Dengan diterapkan secara konsisten, data yang dihasilkan dapat mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” terangnya.
Berdasarkan hasil verifikasi data bersama Diskominfo dan BPS Kaltim per 1 September 2025, sebanyak 29 perangkat daerah telah mencapai tingkat keterisian data yang tinggi di Portal Satu Data Kaltim, sedangkan 8 OPD perlu meningkatkan tingkat keterisian.
Sementara di portal DIGD Kaltim, 13 perangkat daerah mencapai 100 persen keterisian data, dan 10 OPD lainnya masih perlu perbaikan.
Kegiatan forum juga membahas penyusunan rencana aksi Satu Data Kaltim 2025-2026 dan review SOP penyelenggaraan Satu Data Indonesia.
“Rencana aksi ini meliputi program strategis. Mulai dari penguatan standar penyelenggaraan, penyediaan data, kolaborasi dan implementasi kebijakan, hingga penguatan sumber daya manusia dan partisipasi publik,” jelas Yusliando.
Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi
Tag: BalikpapanKaltimPembangunanSatu Data