Foto Buron Kasus Narkoba Bakal Dipajang di Pasar Segiri

Gubernur Kaltim Isran Noor saat berbincang bersama Kapolda Kaltim Irjen Pol Priyo Widyanto dan Pangdam VI Mulawarman Mayjend TNI Subiyanto (foto : Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Areal Pasar Segiri terus jadi sorotan, terkait maraknya peredaran narkoba. Bahkan, disinyalir, peredaran barang haram itu turut melibatkan oknum aparat, maupun pemerintahan. Kali ini, pasar induk di Samarinda itu, benar-benar dalam pengawasan.

Pagi tadi, seluruh stakeholder berkepentingan, sepakat mendirikan posko Segiri Bersinar (Bersih Narkoba). Peresmiannya, dilakukan langsung Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Priyo Widyanto.

Dalam sambutannya, Priyo meminta, dengan adanya posko itu, masyarakat berperan aktif memberantas narkoba, dengan menyampaikan informasi kepada petugas.

“Silahkan melaporkan dan sampaikan informasi kepada kita. Karena, kita tidak bisa dipungkiri, bahaya narkoba pasti dicurigai oknum aparat terlibat. Saya tidak akan menutupi diri, ketika ada oknum hubungannya dengan narkoba, akan kita tindak,” kata Priyo, Rabu (28/8).

Priyo memberikan catatan kasus narkoba, yang diungkap di Pasar Segiri dalam kurun waktu 3 tahun terakhir. Tahun 2019, ada 19 kasus dengan menyeret 24 orang tersangka. Setahun sebelumnya, jumlah kasus meningkat jadi 26 kasus dengan 18 orang yang dijebloskan ke penjara.

“Dua tahun sebelumnya, di 2017, ada 12 kasus narkoba dengan 12 orang ditetapkan tersangka,” ujar Priyo.

Priyo sendiri, telah menugaskan Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda, melengkapi kamera CCTV, di akses jalan yang diduga jadi akses jalan pengedar narkoba, di kawasan pasar itu. Bahkan, untuk kasus narkoba yang terputus, kepolisian Samarinda juga diminta memasang foto DPO di area pasar.

“Pasang besar-besar fotonya, agar ada sanksi sosial. Kalau tidak takut hukum, kita berikan sanksi sosial,” tegas Priyo. (006)