Fraksi Demokrat Bertanggung Jawab Mengawal APBD Berau

Syamsul Maaruf. (Foto Humas DPRD Berau)

TANJUNG REDEB.NIAGA.ASIA –Juru bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Berau, Syamsul Maaruf menyatakan bahwa fraksinya bertanggungjawab mengawal APBD Berau yang sudah disahkan jadi peraturan daerah (Perda).

Syamsul menyatakan itu ketika membacakan pendapat akhir fraksinya dan menyetujui RAPBD-Perubahan Berau Tahun 2020 untuk ditetapkan menjadi Perda dalam rapat paripurna DPRD Berau, Rabu (23/09/2020).

“Setiap Peraturan Daerah yang disahkan haruslah dikawal dan ini merupakan tugas dan tanggungjawab semua fraksi sebagaimana amanah yang diberikan oleh masyarakat Kabupaten Berau,” ungkap Syamsul.

Dikatakan, untuk Raperda APBD-P tahun anggaran 2020 yang telah disampaikan Pemkab Berau, sudah sesuai dengan kondisi yang ada saat ini. Termasuk untuk penyesuaian-penyesuaian anggaran yang dilakukan.

Secara sederhana, perubahan APBD dapat diartikan sebagai upaya Pemkab untuk menyesuaikan rencana keuangannya, dengan perkembangan yang terjadi. Perkembangan dimaksud bisa berimplikasi pada meningkatnya anggaran penerimaan maupun pengeluaran atau sebaliknya. Namun, bisa juga untuk mengakomodasi pergeseran-pergeseran dalam satu SKPD.

“Kami melihat semuanya sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”  tambahnya. (mel/adv)

Tag: