Fraksi Demokrat–PPP: Sistematika RPJMD Kaltim 2024-2029 Sudah Baik

Sekretaris Fraksi Demokrat–PPP, Nurhadi Saputra. (Niaga.Asia/Lydia Apriliani)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Fraksi Demokrat–PPP DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menilai Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2025–2029 yang disampaikan Pemerintah Provinsi sudah baik secara sistematika.

“Secara sistematika penyusunan RPJMD 2025-2029 sudah sangat baik,” ungkap Sekretaris Fraksi Demokrat–PPP, Nurhadi Saputra, Rapat Paripurna ke-16 DPRD Kaltim dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kaltim terhadap Nota Penjelasan Ranperda tentang RPJMD Kaltim 2025-2029, Senin (2/6/2025)

Rapat dipimpin oleh Ekti Imanuel dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana. Serta, 40 anggota dewan lainnya. Tak hanya itu, hadir juga dari pemerintah provinsi, Staf Ahli Bidang III Arief Murdiyanto.

Namun demikian, lanjut Nurhadi, fraksinya menilai bahwa masih terdapat kesan rutinitas birokrasi dalam penyusunan RPJMD, sehingga belum sepenuhnya mencerminkan program yang progresif dan berdampak nyata.

“Hanya saja, kami melihat masih ada kesan bahwa ini sekadar rutinitas birokrasi dengan pencapaian program yang normatif dan belum progresif,” tegasnya.

Fraksi Demokrat–PPP juga menyoroti struktur belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltim ke depan. Mereka mengingatkan agar alokasi anggaran tidak terlalu besar untuk belanja aparatur pemerintahan.

“Kami berharap belanja aparatur tidak lebih banyak daripada untuk peningkatan sarana dan prasarana serta bantuan sosial yang menyentuh langsung masyarakat,” katanya.

Nurhadi menilai, pembangunan seharusnya lebih fokus pada sektor yang bersinggungan langsung dengan masyarakat, terutama dalam aspek kebutuhan dasar dan pengentasan ketimpangan.

Catatan lainnya dari Demokrat–PPP adalah pentingnya menambahkan dimensi keadilan sosial dalam RPJMD. Nurhadi menegaskan bahwa dokumen perencanaan pembangunan harus mencantumkan fondasi hukum yang lebih eksplisit mengenai hak masyarakat untuk memperoleh kesejahteraan.

“RPJMD harus menambahkan sandaran hukum yang lebih eksplisit terkait keadilan hak mendapatkan kesejahteraan bagi masyarakat Kaltim,” terangnya.

Hal ini dianggap penting untuk memastikan bahwa arah pembangunan tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga berlandaskan pada keadilan sosial yang merata.

Dalam hal peningkatan kualitas sumber daya manusia, Fraksi Demokrat–PPP juga memberi perhatian yang serius terhadap arah kebijakan pendidikan. Ia menegaskan bahwa Demokrat–PPP mendukung program pendidikan gratis yang sedang digagas, seperti pembiayaan kuliah di politeknik, dan berharap program ini bisa menjadi ikon baru pendidikan Kaltim.

Kendati demikian, ia menekankan bahwa program afirmatif di bidang pendidikan tidak hanya diberikan kepada masyarakat miskin, tetapi harus merata ke seluruh warga Kaltim.

“Kebijakan afirmatif harus menyasar seluruh warga, karena pendidikan adalah hak dasar manusia,” pintanya.

Selain itu, ia menegaskan agar RPJMD 2025-2029 tidak hanya berisi narasi normatif yang sulit diukur implementasinya. Ia meminta pemerintah daerah segera menindaklanjuti program-program dalam RPJMD dengan strategi dan langkah nyata.

“Program pembangunan yang telah tersusun harus segera diikuti strategi dan langkah yang real atau nyata, sehingga bisa dievaluasi hasilnya. RPJMD ini tidak boleh hanya bersifat teoritik dan normatif, tapi benar-benar sesuai dengan harapan masyarakat Kaltim,” pungkasnya.

Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan | ADV DPRD Kaltim

Tag: