Fraksi – Fraksi di DPRD Nunukan Setuju Pembentukan Tiga Desa Baru

Fraksi-fraksi di DPRD dalam pemandangan umumnya yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Nunikan menyatakan setuju Raperda pembentukan tiga desa baru di Kecamatan Nunukan dan Sebatik. (Foto : Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan, setuju  terhadap rencana Pemerintah Kabupaten Nunukan membentuk desa baru yakni, Desa Ujang Fatimah, Desa Binusan Dalam di Kecamatan Nunukan, dan Desa Tembaring di Kecamatan Sebatik.

Dukungan fraksi-fraksi di DPRD Nunukan tersebut disampaikan dalam pemandangan umum mqasing-masing atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembentukan Tiga Desa Baru di Kecamatan Nunukan dan Kecamatan Sebatik, dalam Rapat Paripurna DPRD Nunukan, Selasa (14/10/2025).

Juru bicara Fraksi Hanura DPRD Nunukan, Tri Wahyuni, mengatakan, setuju adanya pemekaran desa. Pemekaran desa merupakan bagian penting dari pembangunan daerah. Pembentukan desa baru dapat mempercepat pelayanan dan pemerataan pembangunan.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui juru bicaranya Andi Yakub, menilai pembentukan tiga desa merupakan langkah strategis mendekatkan pelayanan publik dan mempercepat pembangunan sesuai kebutuhan lokal.

Fraksi PKS menekankan pentingnya kesiapan infrastruktur dasar sebagai pondasi keberhasilan pemekaran.

”Pemerintah perlu memastikan ketersediaan jalan layak, air bersih, listrik, dan jaringan komunikasi sebelum desa baru resmi beroperasi,” ujarnya.

Sementara itu, Fraksi Demokrat melalui juru bicara Hj. Nadia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Nunukan atas inisiatif membentuk tiga desa baru. Menurutnya, pemekaran sejalan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Pemerintah desa diminta segera menggali potensi lokal agar bisa menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Dukungan pembentukan desa disampaikan pula juru bicara Fraksi NasDem, H. Firman Latif. Ia  menerangkan, pembentukan desa harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, karena tujuan utama pemekaran adalah meningkatkan kesejahteraan, memperkuat efektivitas pemerintahan, dan mempercepat pemerataan pembangunan.

Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) melalui juru bicara Saddam Husain, turut menyatakan dukungan terhadap pembentukan Desa Ujang Fatimah, Desa Binusan Dalam, dan Desa Tembaring. PDIP minta pemerintah menghitung dengan cermat alokasi anggaran untuk pembangunan fisik dan nonfisik desa baru.

Fraksi PDIP mendorong pemerintah memberikan bantuan teknis, pendampingan, dan pelatihan bagi perangkat desa agar nantinya dapat menjalankan pemerintahan secara efektif dan maksimal.

“Kami meminta alokasi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa untuk tiga desa bisa masuk dalam APBD tahun 2026,” ucap Saddam.

Mewakili Fraksi gabungan Karya Kebangkitan Nasional (KKN) H. Syafarudin, menilai Raperda pembentukan tiga desa baru merupakan langkah strategis dalam mempercepat pemerataan pembangunan dan pelayanan publik di Nunukan.

Fraksi KKN berpendapat pembentukan desa akan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Pemekaran dinilai sebagai solusi memperpendek rentang kendali pemerintahan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Nunukan Hj. Rahma Leppa, Fraksi Gerindra tidak menyampaikan pandangan karena tiga anggota fraksi sedang berhalangan hadir.

Penulis : Budi Anshori | Editor : intoniswan | Advertorial

Tag: