Fraksi-fraksi DPRD Kaltim Sampaikan PU terhadap 5 Raperda Usulan Pemprov Kaltim

AA
Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun HS didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Andi Faisal Assegaf, saat memimpin Rapat Paripurna ke-4 DPRD Kaltim, dengan agenda Penyampain Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kaltim terhadap lima raperda usulan Pemerintah Provinsi Kaltim, Senin (28/1).

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Sembilan fraksi yang ada di DPRD Kaltim, Senin (28/1), memberikan Pemandangan Umum (PU) terhadap lima buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)  usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

PU tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna ke-4 DPRD Kaltim, yang Dipimpin Ketua DPRD Kaltim Syahrun HS didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Andi Faisal Assegaf,  di Gedung DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar – Karang Paci.

Adapun Raperda usulan Pemprov Kaltim tersebut, yakni Raperda Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Kaltim, Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Raperda Pembangunan Industri Provinsi, Raperda Tata Ruang Kawasan Strategis Provinsi Kawasan Industri Oleochemical Maloy, dan Raperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (RP3KP).

Disampaikan Syahrun, PU ini disampaikan Fraksi-fraksi DPRD Kaltim setelah sebelumnya, pada Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kaltim, Pemprov Kaltim telah menyampaikan Nota Penjelasan terhadap lima raperda tersebut.

“Selanjutnya, sesuai dengan tata tertib akan digelar rapat paripurna dengan agenda tanggapan atau jawaban kepala daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kaltim atas lima Raperda Pemprov Kaltim, dan Pembentukan Panitia Khusus untuk membahas raperda-raperda tersebut,” ucap Syahrun. (adv/hms3)