Fraksi Gerindra Sampaikan Catatan Atas Ketimpangan Sosial hingga Efektivitas Belanja Daerah

Juru Bicara Fraksi Gerindra DPRD Kaltim, Andi Muhammad Afif Raihan Harun. Foto : Nai Niaga.Asia

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) memberikan sejumlah catatan terhadap ketimpangan sosial, efektivitas belanja daerah, hingga evaluasi terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Kaltim.

Juru Bicara Fraksi Gerindra, Andi Muhammad Afif Raihan Harun, dalam Rapat Paripurna ke-19 dengan agenda  penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (17/6/2025).

Rapat Paripurna ke-19 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi wakilnya Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis dan Yenny Eviliana, serta 39 anggota DPRD Kaltim lainnya. Sementara itu dari Pemprov Kaltim hadir Gubernur Rudy Mas’ud mewakili Pemerintah Provinsi Kaltim.

”Sesuai amanah dari Pasal 3 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemerintah provinsi wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban ini secara transparan dan akuntabel. Tidak hanya itu, perlu juga dilakukan penyempurnaan tata kelola keuangan serta peningkatan pengawasan internal untuk mengurangi potensi penyimpangan,” tegas Afif.

Fraksi Gerindra menyoroti capaian kinerja pengentasan kemiskinan yang dinilai belum optimal. Meskipun persentase penduduk miskin menurun dari 6,11% pada 2023 menjadi 5,78% pada 2024, namun jumlah penduduk miskin masih mencapai 221.340 jiwa.

Lebih memprihatinkan, indeks kedalaman kemiskinan justru meningkat dari 0,771 menjadi 0,799, mengindikasikan bahwa kelompok miskin semakin sulit untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Hal serupa terjadi pada indeks keparahan kemiskinan yang naik dari 0,140 menjadi 0,154.

“Ini menunjukkan bukan hanya soal jumlah, tetapi ada ketimpangan yang makin tajam. Pemerintah perlu menjamin akses yang lebih merata terhadap peluang ekonomi,” ujar Afif.

Ia juga menyoroti ketimpangan antara kabupaten dan kota. Menurutnya, indeks gini Kalimantan Timur tahun 2024 berada di angka 0,321, namun nilai di kabupaten berada di bawah itu, sementara kota di atasnya.

Angka pengangguran terbuka Kalimantan Timur masih berada di atas rata-rata nasional, yakni 5,14% dibanding 4,91% secara nasional. Bahkan tertinggi dibanding provinsi lain di Kalimantan.

“Ini ironi. Kalimantan Timur adalah provinsi dengan kontribusi terbesar terhadap PDRB Kalimantan, yaitu 48,4%, tapi tingkat penganggurannya justru tertinggi. Perlu strategi penyerapan tenaga kerja yang lebih konkret,” tegas Afif.

Pendapatan daerah dari lain-lain sumber yang sah hanya mencapai 72,2% dari target sebesar Rp202,4 miliar. Gerindra meminta agar BUMD sebagai penghasil pendapatan daerah harus dioptimalkan.

“Masih ada BUMD yang belum menghasilkan keuntungan, bahkan merugi. Kami minta pemerintah menjelaskan langkah perbaikannya,” kata Afif.

Sementara itu, pendapatan transfer daerah tahun 2024 mencapai Rp11,69 triliun atau 106,2% dari target. Namun, ketergantungan pada dana transfer pusat masih terlalu tinggi dibandingkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Anggaran fungsi pendidikan mencapai Rp3,79 triliun, atau 21,53% dari total belanja, sudah melebihi amanat minimal 20% dari Undang-Undang.

Namun, Fraksi Gerindra tetap meminta evaluasi terhadap efektivitas pelaksanaan, terutama di sektor pendidikan luar biasa dan peningkatan mutu guru.

Selain itu, pelaksanaan bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) dinilai belum berdampak signifikan.

“Kami minta data rinci berapa unit rumah yang sudah direhabilitasi melalui APBD maupun sumber dana lainnya seperti CSR. Realisasi bantuan ini belum dirasakan maksimal,” ungkap Afif.

Fraksi Gerindra mendorong agar anggaran riset lebih terarah dan menggandeng universitas dan lembaga riset lokal agar hasilnya dapat diimplementasikan dalam pembangunan daerah.

Afif juga menyinggung soal Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2024 yang masih tinggi, yakni Rp2,597 triliun.

“SiLPA yang tinggi menunjukkan program tidak berjalan optimal. Belanja pemerintah tertahan dan tidak menggerakkan ekonomi daerah,” katanya.

Fraksi Gerindra juga meminta agar seluruh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera ditindaklanjuti sesuai rencana aksi yang telah disusun. Mereka juga mendesak aparat pengawasan internal untuk bekerja lebih efektif.

Tak kalah penting, pemerintah diminta memperkuat kerja sama dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), terutama dalam hal konektivitas dan penyediaan lapangan kerja.

“Tenaga kerja lokal harus diutamakan dalam pembangunan IKN, melalui pelatihan bersertifikasi dan program keterampilan gratis,” tegas Afif.

Terakhir, Fraksi Gerindra mengingatkan bahwa laporan pertanggungjawaban ini akan dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri. Oleh karena itu, pemerintah provinsi diminta menyusun dokumen sesuai pedoman teknis.

“Penyampaian laporan harus memenuhi standar akuntabilitas, legalitas, dan konsistensi agar tidak ada kekeliruan yang berulang di tahun berikutnya,” pungkas Afif.

Penulis : Nai | Editor : Intoniswan | ADV DPRD Kaltim

Tag: