Fraksi Golkar Minta Pemprov dan Pemda Duduk Bersama Atasi Banjir di Kaltim

Hampir semua daerah di Kaltim kini rawan banjir. (Niaga.Asia/Lydia Apriliani)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Fraksi Golkar DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) meminta agar pemerintah provinsi dan kabupaten/kota berkolaborasi dalam merumuskan langkah strategis guna mengatasi bencana banjir yang semakin meluas di wilayah Bumi Etam.

Permintaan itu disampaikan langsung oleh Juru Bicara Fraksi Golkar, Syarifatul Sya’diah, dalam Rapat Paripurna ke-16 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan Ranperda RPJMD 2025–2029, Senin (2/6).

Fraksi Golkar DPRD Kaltim mengungkapkan keprihatinannya dihadapan pimpinan rapat Ekti Imanuel, yang didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, serta Staf Ahli Bidang III Pemerintah Provinsi Kaltim Arief Murdiyanto.

“Hampir seluruh kabupaten dan kota di Kaltim akhir-akhir ini dilanda banjir akibat intensitas curah hujan yang sangat tinggi,” ujarnya.

Dampak yang ditimbulkan dari banjir ini benar-benar terasa bagi sebagian masyarakat, mulai dari terganggunya aktivitas ekonomi hingga gangguan lainnya, seperti banyaknya pohon tumbang, hingga jalan dan rumah longsor yang bahkan telah merenggut korban jiwa.

“Bencana banjir kali ini sangat mengganggu aktifitas perekonomian dan akses terhadap pemenuhan kebutuhan masyarakat,” katanya.

Hampir semua anak-anak sungai dan sungai di Kaltim alami pendangkalan dan tak sanggup lagi menampung air dikala musim hujan. (Niaga.Asia/Lydia Apriliani)

Meskipun Pemerintah Provinsi Kaltim dan pemerintah kabupaten/kota telah melakukan upaya antisipasi, seperti normalisasi sungai dan lain-lain, namun menurut Fraksi Golkar, langkah tersebut belum efektif.

“Langkah antisipasi penanggulangan terhadap ancaman banjir sudah dilakukan, namun hingga saat ini masih belum terlihat efektif,” tuturnya.

Fraksi Golkar menilai bahwa penyebab banjir tidak semata karena perubahan iklim ekstrem. Faktor lain juga diduga menjadi penyebabnya, diantaranya meliputi; perizinan pembukaan dan pematangan lahan; serta alih fungsi lahan untuk pertambangan dan perkebunan.

“Perambahan hutan yang mengurangi daya serap air; saluran air dan drainase yang tak berfungsi akibat sedimentasi; dan maraknya pendirian bangunan rumah di pinggir aliran sungai yang semakin mempersempit alur air; serta pendangkalan alur Sungai Mahakam juga menjadi faktor penyebabnya,” bebernya.

Atas dasar itu, Pemerintah Provinsi Kaltim diminta bertemu dan duduk bareng dengan seluruh kepala daerah dari 10 kabupaten/kota untuk bersama-sama merumuskan kebijakan strategis yang komprehensif dan kolaboratif mencakup tindakan jangka pendek maupun jangka panjang.

“Hanya dengan sinergi kita bisa menuntaskan akar permasalahan banjir,” pungkasnya.

Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan | ADV DPRD Kaltim

Tag: