Fraksi Golkar: Perda Perlindungan Perempuan Bentuk Tanggung Jawab Moral DPRD

Jurubicara Fraksi Partai Golkar, Hasna saat menyampaikan  pemandangan fraksinya atas Raperda Perlindungan Perempuan. (rikcy/setwan)

SANGATTA.NIAGA.ASIA – Perda Perlindungan Perempuan akan memberi manfaat secara konkret di masyarakat. Mulai dari mencegah dan mengakhiri segala bentuk diskriminasi terhadap kaum perempuan hingga mencegah dan menghilangkan segala bentuk kekerasan terhadap kaum perempuan di ruang publik dan pribadi.

“Tanggung jawab moral kita melanjutkan pembahasan Raperda itu sampai menjadi Perda   tentang Perlindungan Perempuan. Apalagi Raperda tersebut inisiatif DPRD Kutim,” ujar

jurubicara Fraksi Partai Golkar,  Hasna saat menyampaikan pemandangan umum fraksinya, pada Rapat Paripurna ke-14 DPRD Kutim yang dipimpin langsung Ketua DPRD Joni didampingi Wakil Ketua 1 Asty Mazar, Kamis (16/6/2022).

Menurut Hasna, Perda Perlindungan Perempuan sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya perdagangan manusia (human trafficking) dan eksploitasi manusia, serta meminimalisir semua praktik yang melanggar hukum kesusilaan, seperti pernikahan anak dan nikah paksa.

“Perda Perlindungan Perempuan untuk melindungi dan memberikan rasa aman bagi perempuan dan jaminan penanganan secara purna (penuh) terhadap korban tindak kekerasan terhadap perempuan,” sambung Hasna.

Keberadaan Perda itu akan jadi dukungan moral dan daya terhadap korban tindak kekerasan, agar berdaya secara fisik, psikis, sosial dan ekonomi. Serta menjamin kebebasan untuk berpartisipasi dan kesempatan bagi perempuan.

“Kami Fraksi Golkar menyambut baik sekaligus memberikan dukungan penuh terhadap raperda inisiatif dewan mengenai perlindungan perempuan ini,” sebut Hasna.

Fraksi Golkar, kata Hasna, memandang membuat Perda Perlindungan Perempuan bentuk tanggung jawab moral terhadap masyarakat. Dimana DPRD sebagai wakil rakyat, dijamin oleh konstitusi untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat. (adv)

Tag: