Fraksi Golkar Pertanyakan Dua Pos Pendapatan Asli Daerah yang Menurun Tajam

Jubir Fraksi Golkar DPRD Kaltim Shemmy Permata Sari (Niaga.Asia/Lydia Apriliani)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Fraksi Golkar DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyampaikan dua catatan penting dalam pandangan umumnya atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, yakni menurunnya PAD dari sektor pendapatan lain-lain yang sah dan pajak alat berat.

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi Golkar, Shemmy Permata Sari, dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim yang berlangsung pada Selasa (17/6) di Gedung B, Komplek DPRD Kaltim, Samarinda.

Rapat Paripurna ke-19 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi wakilnya Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis dan Yenny Eviliana, serta 39 anggota DPRD Kaltim lainnya. Sementara itu dari Pemprov Kaltim hadir Gubernur Rudy Mas’ud mewakili Pemerintah Provinsi Kaltim.

Meski mengawali pandangannya dengan apresiasi atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-12 kali berturut-turut dari BPK RI, Fraksi Golkar menilai masih terdapat hal-hal yang perlu diklarifikasi dan ditingkatkan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim, khususnya dalam aspek pendapatan.

Catatan pertama Fraksi Golkar menyasar pada sektor pendapatan lain-lain yang sah, yang dinilai mengalami penurunan drastis dari tahun sebelumnya.

“Pada tahun 2023, pendapatan dari sektor  lain-lain yang sah sebesar Rp409,24 miliar. Namun pada tahun 2024, angkanya turun drastis menjadi hanya Rp146,2 miliar. Ini menjadi perhatian serius,” ujarnya.

Fraksi Golkar pun meminta penjelasan dari Pemerintah Provinsi Kaltim mengenai faktor penyebab penurunan signifikan ini, termasuk langkah-langkah antisipatif agar potensi serupa tidak terulang di tahun anggaran berikutnya.

Penurunan tajam ini menurut Fraksi Golkar tidak bisa dianggap sebagai fluktuasi biasa. Harus ada penelusuran terhadap komponen pendapatan yang hilang atau berkurang secara drastis.

Catatan kedua yang menjadi sorotan adalah realisasi pendapatan dari pajak alat berat, yang sangat jauh dari target yang ditetapkan.

Target pendapatan dari pajak alat berat pada tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp50 miliar, namun realisasinya hanya mencapai Rp1,14 miliar atau 2,28 persen.

Yang lebih memprihatinkan menurut Fraksi Golkar, dua daerah penghasil utama, yakni Kabupaten Paser dan Kutai Kartanegara, tidak memberikan kontribusi sama sekali dari sektor tersebut.

Atas dasar itu, Fraksi Golkar meminta agar Pemerintah Provinsi Kaltim segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penarikan pajak alat berat dan membenahi sistem pelaporannya.

“Dalam laporan yang disampaikan bahwa dari Kabupaten Paser dan Kutai Kartanegara tidak ada pemasukan sama sekali. Kami mohon penjelasannya,” katanya.

Dua catatan ini disampaikan sebagai bentuk kontrol konstruktif dari DPRD Kaltim terhadap pengelolaan keuangan daerah. Fraksi Golkar menegaskan bahwa apresiasi atas capaian tidak menghalangi perlunya perbaikan di sektor-sektor yang belum optimal.

“Tak hanya itu, kami juga meminta penjelasan soal capaian realisasi pendapatan pemerintah provinsi. Pasalnya, pendapatan di tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp21,2 triliun. Realisasi sebesar Rp22,8 triliun atau 104,7 persen melebihi dari target. Bahkan capaian realisasi pendapatan tahun 2024 lebih tinggi dari tahun 2023 sebesar Rp17,75 triliun,” pungkasnya.

Rapat Paripurna DPRD Kaltim ini merupakan bagian dari rangkaian pembahasan Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024, yang selanjutnya akan direspons oleh Pemerintah Provinsi Kaltim melalui agenda tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi.

Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan | ADV DPRD Kaltim

Tag: