
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan Rapat Paripurna ke-16 yang dipimpin oleh Ekti Imanuel serta didampingi oleh Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Senin (2/6).
Rapat paripurna kali ini memasuki agenda penting, yakni penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kaltim terhadap Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kaltim Tahun 2025–2029.
Bendahara Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Syarifatul Sya’diah, menjadi salah satu juru bicara (jubir) yang menyampaikan pandangan fraksinya dalam rapat paripurna tersebut.
Ia menyampaikan apresiasi atas keberlanjutan proses penyusunan RPJMD, yang sebelumnya telah diawali dengan penyampaian nota penjelasan oleh pemerintah provinsi dalam Rapat Paripurna ke-15 pada 28 Mei 2025.
“Agenda hari ini merupakan tahapan lanjutan yang sesuai dengan ketentuan peraturan dan tata tertib DPRD Kaltim, yakni penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas nota penjelasan Ranperda RPJMD,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menguraikan pokok-pokok penting dalam dokumen RPJMD yang telah disampaikan oleh pemerintah provinsi, salah satunya adalah visi Gubernur – Wakil Gubernur periode 2025–2029, yaitu ‘Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas’.
Dalam RPJMD 2025-2029 ini tercantum 6 misi pembangunan yang saling terintegrasi, yakni; pembangunan SDM; akselerasi pertumbuhan ekonomi; pembangunan infrastruktur yang berkualitas; kemudian penguatan tata kelola pemerintahan; serta peningkatan kehidupan beragama dan pelestarian budaya; selanjutnya visi perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.
Fraksi Golkar juga menyoroti bahwa visi dan misi kepala daerah tersebut dijabarkan ke dalam tiga tujuan utama pembangunan, yaitu terwujudnya Kaltim Sukses, terbangunnya Generasi Emas, dan terlaksananya Tata Kelola pemerintahan yang baik.
“Ketiga tujuan itu kemudian dijabarkan dalam 10 sasaran pembangunan dan 64 program prioritas,” tuturnya.
Syarifatul juga menekankan dua program unggulan yang menjadi motor penggerak utama pembangunan lima tahun ke depan, yakni GratisPol dan JosPol.
“RPJMD 2025–2029 adalah tahap pertama dalam pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kaltim 2025–2045,” tambahnya.
Sebagaimana diamanatkan dalam Perda Nomor 11 Tahun 2024, tahap pertama ini difokuskan pada agenda strategis penguatan pondasi transformasi. Oleh karena itu, Fraksi Golkar mengingatkan agar seluruh arah kebijakan dan program dalam RPJMD 2025-2029 dirancang sebagai landasan awal yang kokoh bagi transformasi sosial, ekonomi, dan tata kelola pemerintahan di Kaltim.
Rapat paripurna ini menjadi momen penting dalam proses pembahasan RPJMD, yang akan memandu arah pembangunan Kaltim dalam lima tahun mendatang dan menjadi dasar pertanggungjawaban kepala daerah dalam mewujudkan janji politik serta target pembangunan yang terukur.
Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan | ADV DPRD Kaltim
Tag: DPRD Kaltim