Fraksi PAN–NasDem: OPD Wajib Sinkronkan Program dengan RPJMD 2025-2029

Juru Bicara Fraksi PAN-NasDem DPRD Kaltim, Abdul Giaz (Niaga.Asia/Lydia Apriliani)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Fraksi PAN dan NasDem DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib sinkronkan program dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2025–2029.

Fraksi PAN dan NasDem menyampaikan itu melalui juru bicaranya, Abdul Giaz pada Senin (2/6) dalam Rapat Paripurna ke-16 dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan Ranperda tentang RPJMD 2025–2029.

Rapat Paripurna ini dipimpin Ekti Imanuel dan turut dihadiri Ananda Emira Moeis, Yenni Eviliana, serta Staf Ahli Bidang III Arief Murdiyanto dari Pemerintah Provinsi Kaltim.

Dalam kesempatan itu, Fraksi PAN–NasDem juga menggarisbawahi pentingnya kejelasan mekanisme monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program-program pembangunan yang tertuang dalam RPJMD.

Menurut fraksi ini, keberhasilan program itu sebenarnya bukan ditentukan dari bagaimana perencanaannya, tetapi juga dari progresnya yang dimonitor secara berkala, selanjutnya apa langkah korektif yang bisa dilakukan jika terjadi deviasi dari target.

“Kami mempertanyakan kira-kira bagaimana mekanisme monitoring dan evaluasi program-program yang dijalankan. Karena keberhasilan program harus terlihat progresnya. Jika tidak sesuai target, apa langkah korektifnya, mohon penjelasannya,” ujarnya.

Selain itu, Fraksi PAN–NasDem juga turut menyoroti proses penyusunan RPJMD dan mempertanyakan sejauh mana keterlibatan publik di dalamnya.

Fraksi ini juga ingin memastikan bahwa dokumen RPJMD yang menjadi pedoman pembangunan lima tahunan ini benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat luas, termasuk kalangan akademisi, pelaku usaha, serta kelompok rentan.

“Apakah dalam proses penyusunan RPJMD ini pemerintah daerah melibatkan masyarakat, akademisi, dunia usaha dan kelompok rentan. Dan sejauh mana usulan masyarakat itu diakomodasi dalam dokumen. Ini perlu dijelaskan agar transparansi dan partisipasi publik benar-benar terwujud,” tegasnya.

Meski demikian, secara umum Fraksi PAN–NasDem menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap visi dan misi Pemerintah Provinsi Kaltim untuk periode 2025–2029. Namun fraksi ini mengingatkan agar visi-misi tersebut tidak berhenti pada level retorika atau jargon semata.

“Kami mengingatkan agar visi dan misi tersebut dijabarkan dengan lebih real ke dalam rencana tahunan pemerintah daerah dan bukan sekadar slogan. Rencana strategis dan rencana kerja masing-masing OPD juga harus benar-benar sinkron dengan misi dalam dokumen RPJMD,” katanya.

Fraksi PAN–NasDem menekankan pentingnya pembahasan yang lebih detail dan mendalam oleh Panitia Khusus (Pansus) yang nantinya akan menangani Ranperda RPJMD. Menurut mereka, program-program prioritas dalam dokumen tersebut perlu ditelaah secara cermat agar dapat dijalankan secara efektif dan tepat sasaran.

“Hal-hal yang lebih teknis dan mendalam mengenai program prioritas dalam dokumen RPJMD seyogyanya dicermati dan dibahas oleh panitia khusus agar dokumen ini benar-benar menjadi alat kerja yang efektif bagi pemerintah,” pungkasnya.

Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan | ADV DPRD Kaltim

Tag: