Fraksi PDIP Dukung Dua Raperda Usulan Pemkab Kutim

Jurubicara Fraksi PDI-P, Yuli Sa’pang  menyerahkan pemandangan umum fraksinya kepada  pimpinan Rapat Paripurna, Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan,  hari  Rabu (8/6/2022). (Foto DPRD Kutim)

SANGATTA.NIAGA.ASIA– Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) menyambut baik dan mendukung dua usulan, Raperda Tentang Pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah dan Rancangan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kutim yang diajukan Pemerintah Kutai Timur.

Hal itu disampaikan Jurubicara Fraksi PDI-P, Yuli Sa’pang dalam pemandangan umum fraksinya dalam Rapat Paripurna DPRD Kutim yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan,  hari  Rabu (8/6/2022).

Hadir dalam rapat itu mewakili Pemkab Kutim, Plt Asisten Kesra Rizali Hadi dan sejumlah kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kutim.

Terhadap Raperda Pokok-Pokok pengelolaan Keuangan Daerah, menurut Faksi PDI-P, Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur perlu memahami secara seksama terlebih dahulu peraturan teknis yang mengatur Perda tersebut, yaitu Peraturan Menteri dalam Negri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan daerah, dimana dapat dilihat dalam aturan teknis tersebut.

Fraksi PDI Perjuangan juga mengingatkan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, agar pengelolaan keuangan daerah ditujukan demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, sebagaimana tertuang dalam rencana jangka panjang menengah daerah (RPJMD) 2021-2026.

Dalam regulasi itu, Pemkab memfokuskan pembangunan infrastruktur dasar untuk mendukung daya saing ekonomi daerah.  Dengan regulasi daerah tersebut, pengelolaan keuangan daerah bisa lebih detail dan akuntabel. Mulai perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan dilakukan secara transparan.

“Raperda ini diharapkan mempermudah penataan kelembagaan di Kutim ke depan. Sehingga struktur organisasi teknis, seperti di RSUD Kudungga bisa lebih optimal dan sesuai dengan peraturan yang ada,” katanya. (adv)

Tag: