SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Fraksi PKS DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memberikan apresiasi terhadap capaian kinerja dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai menunjukkan performa keuangan positif, yakni PT Kaltim Melati Bakti Satya (MBS) dan PT Jamkrida Kaltim.
Meskipun demikian, Fraksi PKS menegaskan bahwa pencapaian ini belum mencerminkan kinerja keseluruhan BUMD milik Pemerintah Provinsi Kaltim. Masih ada BUMD yang dirasa belum optimal dalam memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pernyataan ini disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi PKS Subandi dalam Rapat Paripurna ke-19 dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kaltim terhadap Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi wakilnya Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana, serta dihadiri 39 anggota dewan lainnya. Sementara itu, Gubernur Rudy Mas’ud juga hadir mewakili Pemerintah Provinsi Kaltim.
“Kami mencatat ada capaian positif yang patut diapresiasi. PT Kaltim MBS berhasil merealisasikan dividen sebesar 274,78 persen dari target, sementara PT Jamkrida bahkan mencapai 406,22 persen. Ini tentu saja patut dicatat sebagai praktik kinerja yang positif,” ujarnya di Gedung B Komplek DPRD Kaltim jalan Teuku Umar, Samarinda, Selasa (17/6).
Namun, Fraksi PKS menekankan bahwa dua contoh BUMD tersebut belum mencerminkan kondisi secara menyeluruh. Secara agregat, penerimaan dividen dari seluruh BUMD yang dimiliki Pemerintah Provinsi Kaltim masih belum mencapai target yang diharapkan.
Fraksi PKS menyebutkan bahwa terdapat tiga faktor utama yang menjadi penyebab utama rendahnya kontribusi BUMD terhadap PAD.
“Pertama, penundaan pembayaran dividen akibat proses audit keuangan yang belum rampung. Kemudian kedua, kebijakan internal perusahaan yang tidak optimal mendukung peningkatan sektor ke kas daerah. Ketiga, kondisi keuangan beberapa BUMD yang mengalami kerugian sehingga tidak mampu menyetor dividen,” bebernya.
Atas dasar itu, Fraksi PKS menilai bahwa kondisi ini mencerminkan belum optimalnya tata kelola dan profesionalitas BUMD dalam mengelola aset dan peluang bisnis daerah.
Selain itu, PKS juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan yang seharusnya dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim selaku pemegang saham utama.
“Kami melihat ini sebagai alarm bahwa peran pemegang saham harus lebih aktif dalam mengawasi kinerja BUMD,” pungkasnya.
Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan | ADV DPRD Kaltim
Tag: Fraksi PKS