Fraksi PKS Minta RPJMD Kaltim 2025-2029 Prioritaskan Penguatan SDM

Jubir Fraksi PKS DPRD Kaltim La Ode Nasir (Niaga.Asia/Lydia Apriliani)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Fraksi PKS DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mengingatkan eksekutif untuk menjaga keselarasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2025–2029 dengan dokumen perencanaan pembangunan lainnya, baik di tingkat daerah maupun nasional, dan memprioritaskan penguatan sumber daya manusia daerah.

Hal itu disampaikan Juru Bicara (Jubir) Fraksi PKS, La Ode Nasir, dalam Rapat Paripurna ke-16 dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan Ranperda tentang RPJMD 2025–2029.

Paripurna yang digelar di Gedung B DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda pada Senin (2/6) ini dipimpin Ekti Imanuel dan turut dihadiri Ananda Emira Moeis, Yenni Eviliana, serta Staf Ahli Bidang III Arief Murdiyanto dari Pemerintah Provinsi Kaltim.

Dalam pandangan Fraksi PKS, pembangunan sumber daya manusia (SDM) juga harus ditempatkan sebagai prioritas utama dalam RPJMD Kaltim ke depan. Mengingat peran strategis Kaltim sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), maka kebutuhan akan SDM yang unggul, sehat, berdaya saing, serta berakhlak menjadi semakin mendesak.

“Kaltim harus bersiap menghadapi tantangan baru. Maka penguatan SDM adalah langkah paling mendasar dan strategis. Kita butuh generasi muda yang bukan hanya cerdas, tapi juga berintegritas dan memiliki daya saing global,” terangnya.

Fraksi PKS meminta agar program-program pembangunan di bidang pendidikan dan kesehatan mendapat porsi perhatian dan anggaran memadai. Termasuk di dalamnya adalah program penanggulangan stunting, pengentasan kemiskinan, serta peningkatan kualitas dan pemerataan guru dan tenaga kesehatan di seluruh wilayah Kaltim.

“Penguatan SDM bukan hanya soal bangunan sekolah atau rumah sakit, akan tetapi juga menyangkut kualitas pengajar, pemerataan layanan, serta jaminan kesehatan ibu dan anak. Ini harus menjadi prioritas yang konsisten,” tegasnya.

RPJMD selaras dengan RPJP dan RPJMN

Menurut Fraksi PKS, RPJMD juga harus sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP) Kaltim 2025–2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Fraksi PKS menilai hal ini sangat krusial demi memastikan arah pembangunan Kaltim tidak keluar dari kerangka besar visi nasional, terutama dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.

“RPJMD ini tidak boleh menjadi dokumen yang berdiri sendiri. Harus ada kesesuaian dengan RPJP Daerah dan RPJM Nasional. Sinkronisasi tersebut penting agar pembangunan di Kaltim tetap berada dalam jalur strategis nasional,” ujarnya.

Tak hanya itu, Fraksi PKS juga menyoroti pentingnya sinkronisasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, baik secara vertikal maupun horizontal. Sinergi lintas wilayah ini dinilai sangat menentukan efektivitas implementasi program-program pembangunan.

“Kami juga mendorong adanya integrasi dan sinergi dalam pelaksanaan pembangunan daerah. Jangan sampai tumpang tindih kewenangan atau program yang justru menghambat efektivitas pembangunan,” jelasnya.

Fraksi PKS berharap RPJMD tidak hanya menjadi dokumen administratif belaka, tetapi benar-benar menjadi pedoman utama dalam perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan pembangunan daerah.

Perlu menjadi catatan, kata Fraksi PKS, RPJMD 2025-2029 harus dijalankan secara terukur, transparan, dan akuntabel. Evaluasi pelaksanaannya pun harus dilakukan secara berkala dan dilaporkan secara terbuka kepada publik.

“Kami tidak ingin RPJMD hanya menjadi dokumen formalitas. Ini harus dijadikan peta jalan nyata dalam pembangunan lima tahun ke depan, dan masyarakat berhak mengetahui sejauh mana target-target tersebut tercapai,” pungkasnya.

Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan | ADV DPRD Kaltim

 

Tag: