Fraksi PKS Pertanyakan Beasiswa Kaltim Tahun 2024 yang Belum Disalurkan Rp3,5 Miliar

Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Kaltim, Subandi. Foto Nai/Niaga.Asia.

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Fraksi PKS DPRD Kaltim menyampaikan bahwa sangat penting tidak menutup mata terhadap catatan-catatan penting yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemprov Kaltim Tahun Anggaran 2024 dan mempertanyakan sisa anggaran beasiswa tuntas sebesar Rp3,5 miliar yang belum disalurkan kepada penerima yang sesuai kriteria.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalimantan Timur menyampaikan itu dalam pemandangan umumnya yang dibacakakan Subandi dalam Rapat Paripurna ke-19  atas Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, di Gedung B DPRD Kaltim, Selasa (17/6/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi para wakil ketua Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana, dan dihadiri Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud bersama Sekretaris Daerah Sri Wahyuni.

”Terdapat 27 temuan dan 63 rekomendasi yang menjadi indikator perlunya perbaikan tata kelola keuangan daerah,” ujar Subandi.

Fraksi PKS juga menyoroti pelaksanaan pekerjaan yang melampaui tahun anggaran dan tidak sepenuhnya didukung oleh peraturan serta sistem pengendalian internal yang memadai, dan berpotensi menimbulkan risiko penyalahgunaan anggaran serta pelanggaran terhadap perundang-undangan yang berlaku.

“Ini menunjukkan adanya kelemahan dalam proses verifikasi dan pengawasan data penerima manfaat program pendidikan. Pemerintah daerah harus segera membenahi sistem ini agar tidak terjadi ketidaktepatan sasaran,” tegas Subandi.

Selain itu, ada juga kekurangan volume pekerjaan atas delapan paket belanja modal gedung dan bangunan, yang mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp12,18 miliar. Fraksi PKS menilai hal ini sebagai bentuk lemahnya kontrol pelaksanaan fisik kegiatan pembangunan.

Fraksi PKS meminta agar seluruh jajaran perangkat daerah memperhatikan dengan serius seluruh rekomendasi yang diberikan BPK, termasuk penguatan sistem pengawasan internal, peningkatan akuntabilitas pelaksanaan program, serta evaluasi menyeluruh terhadap proses pengadaan barang dan jasa.

Meski demikian, Fraksi PKS juga mencatat adanya capaian positif dalam kinerja keuangan Pemprov Kaltim, dengan realisasi belanja daerah mencapai Rp19,61 triliun atau sekitar 104,07 persen dari pagu anggaran. Tingginya realisasi anggaran harus sejalan dengan kualitas belanja.

“Kualitas belanja menjadi hal utama. Kami mendesak agar pelaksanaan program prioritas benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, bukan sekadar program simbolik,” tambahnya.

Fraksi PKS juga menyampaikan bahwa persoalan infrastruktur yang masih menjadi kendala di kawasan perbatasan dan daerah pinggiran, yang menghambat mobilitas masyarakat serta distribusi kebutuhan pokok. Masih minimnya tenaga pendidik dan medis, serta keterbatasan fasilitas kesehatan menjadi tantangan serius dalam sektor pelayanan dasar.

Subandi mendorong pemerintah provinsi untuk menyusun prioritas pembangunan yang lebih merata dan berbasis kebutuhan nyata masyarakat, serta meningkatkan alokasi anggaran untuk sektor pendidikan dan kesehatan secara substansi, bukan hanya secara nominal.

“Kami juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pengelolaan anggaran. Pemerintah perlu memanfaatkan teknologi informasi untuk menyajikan data pelaksanaan anggaran yang mudah diakses publik,” pungkasnya.

Penulis : Nai | Editor : Intoniswan | ADV DPRD Kaltim

Tag: