Fraksi PPP Berharap Refocusing dan Relokasi Anggaran Benar-benar untuk Penangangan COVID-19

Suharno menyerahkan pandangan akhir Fraksi Persatuan Pembanguan atas Perubahan-APBD Berau Tahun Anggaran 2020 kepada wakil ketua Il  DPRD  Berau H Ahmad Rifai. (Foto Humas DPRD Berau)

TANJUNG REDEB.NIAGA.ASIA – Fraksi Persatuan Persatuan Pembangunan (F-PPP)  DPRD Berau berharap refocusing dan realokasi APBD Berau Tahun Anggaran 2020  yang diusulkan Pemkab Berau benar-benar tersedia anggaran bagi percepatan penanganan COVID-19 alam jumlah yang cukup, sebagaimana pernah diminta Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri bulan April lalu.

Permintaan itu disampaikan juru bicara Fraksi PPP, Suharno dalam pendapat akhir fraksinya yang disampaikan dalam Rapat Paripurna Perubahan APBD Berau Tahun Anggaran 2020, Rabu (23/09/2020. Rapat dihadiri Wakil Bupati H Agus Tantomo, Wakil Ketua II DPRD H Ahmad Rifai  dan jajaran anggota DPRD dan para kepala OPD.

Menurut Suharno, refocusing dan realokasi APBD Berau Tahun Anggaran 2020 membuat anggaran, kegiatan, dan besaran anggaran berubah di OPD-OPD, kemudian dialokasikan untuk percepatan penanganan COVID-19 dan dampak-dampaknya  terhadap kesehatan, ekonomi, dan sosial  di masyarakat

“Dampak COVID-19 benar-benar luar biasa pada anggaran pemerintah, ekonomi secara nasional maupun  di Kabupaten Berau,” kata Suharno.

Untuk itu, lanjutnya, alokasi anggaran di daerah harus mendukung terwujudnya sinergitas pelaksanaan program pemerintah pusat dan daerah, serta target pendapat dan belanja benar-benar tercapai.

“Pada intinya Fraksi PPP  menerima dan  menyetujui Perubahan APBD Berau Tahun Anggaran 2020,” ujarnya.

Sebagimana disampaikan Menkeu dalam 30 April lalu, dalam rangka penanganan dan antisipasi dampak pandemi COVID-19, pemerintah telah menetapkan  3  kebijakan. Pertama, refocusing anggaran K/L dan pemerintah daerah (Pemda) untuk percepatan penanganan COVID-19.

Kedua, anggaran cadangan  direalokasi untuk mendukung pelaksanaan Gugus Tugas COVID-19. Ketiga, melakukan penghematan belanja  dan meningkatkan efisiensi belanja untuk mendukung proses penanganan dan dampak COVID-19.

“Untuk refocusing rambu-rambunya adalah menunda atau membatalkan kegiatan-kegiatan yang dianggap tidak lagi relevan atau tidak dalam koridor prioritas seperti perjalanan dinas dan kegiatan lainnya yang tidak dapat dilakukan pada periode darurat untuk direalokasi,” jelas Menkeu. (hel/adv)

Tag: