Fraksi PPP Harapkan Pengelolaan Keuangan Daerah Lebih Detail dan Akuntabel

Jurubicara F-PPP DPRD Kutim, Imam Tarmudzi  menyerahkan pemandangan umum fraksinya kepada  pimpinan Rapat Paripurna, Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan, hari  Rabu (8/6//2022). (Foto DPRD Kutim)

SANGATTA.NIAGA.ASIA –  Rancangan Peraturan daerah (Raperda) Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah usulan  Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab) Kutim, diharapkan  Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kutim ke depan pengelolaan keuangan daerah bisa lebih  detail dan akuntabel.

Hal itu tertuang  dalam pemandangan fraksi partai berlambang kabah yang disampaikan  jurubicaranya,  Imam Tarmudzi  dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan, hari Rabu (8/6//2022).

Hadir dalam rapat itu mewakili Pemkab Kutim, Plt Asisten Kesra Rizali Hadi dan sejumlah kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kutim.

Menurut  Imam Tarmudzi, dengan adanya regulasi tersebut diharapkan pengelolaan keuangan daerah bisa lebih  detail dan akuntabel.

“Mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggung jawaban hingga pengawasan, harus dilakukan secara transparan,” kata Imam Tarmudzi.

Fraksi yang memiliki sembilan kursi di lembaga legislatif Kutim ini mengatakan, Raperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan nantinya, jika sudah disahkan menjadi Perda, bisa menjadi pijakan pemerintah dalam pengelolaan keuangan, sehingga bisa dilakukan reformasi keuangan.

“Dalam penggunaan  keuangan daerah memanfaatkannya untuk kebutuhan yang seluas-luasnya bagi masyarakat di pedesaan. Sebab, seluruh pedesaan khususnya di kecamatan terjauh, belum terjamah pembangunan yang merata,” katanya.

Diharapkan dalam penggunaan keuangan daerah, eksekutif memprioritaskan dalam perbaikan infrastruktur dan pemulihan ekonomi pascapandemi covid-19. Sebab, hingga sekarang ini, masih banyak masyarakat yang kondisi ekonomisnya masih belum pulih, terutama UMKM yang tersebar di daerah-daerah. (adv)

Tag: