
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – DPRD Kaltim meminta kepada seluruh pelayanan rumah sakit umum daerah (RSUD) di Kaltim, tidak memilah milih pasien berdasarkan jenis penyakit tertentu sehingga berujung pada penolakan layanan, terutama bagi masyarakat peserta BPJS Kesehatan.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Fuad Fakhruddin menerangkan, keselamatan jiwa masyarakat harus menjadi prioritas utama, bahkan jika penyakit atau insiden yang dialami pasien tidak sepenuhnya dijamin oleh skema BPJS Kesehatan.
“Maka kita berharap ini menjadi perhatian. Minimal ada tindakan penanganan kejadian yang urgent (penting). Namanya insiden menimpa masyarakat, pasti tidak menyangka dan menduga,” kata Fuad kepada niaga.asia, Kamis 20 November 2025.
Politisi Partai Gerindra itu menyoroti kasus-kasus darurat seperti kecelakaan yang kerap menjadi polemik administrasi BPJS. Ia menekankan bahwa dalam situasi kritis, rumah sakit wajib memberikan pertolongan pertama tanpa menunda.
Apalagi dengan adanya program Gratispol kesehatan, pemerintah menegaskan pentingnya pemerataan layanan kesehatan bagi masyarakat.
Untuk itu saat ini Pemprov Kaltim telah mengubah skema layanan di tiga RSUD Kaltim yakni RS Mata, RSJD Atma Husada Mahakam dan RSUD Aji Muhammad Salehuddin II untuk membuka pelayanan umum lainnya yang juga bersifat layanan dasar.
“Jika penyakit itu tidak di-cover BPJS, minimal ada tindakan awal cepat. Apalagi kecelakaan. Karena namanya kecelakaan, tidak kita inginkan,” sebut Fuad.
Selain itu, wakil rakyat daerah pemilih (Dapil) Samarinda ini juga meminta agar seluruh petugas rumah sakit jangan sampai menolak pasien mentah-mentah, atau melimpahkan penanganan secara sepihak ke RSUD utama lainnya.
Koordinasi internal dan tindakan penyelamatan dinilai sebagai kewajiban moral yang harus dilaksanakan tanpa pengecualian.
“Jadi bisa saja petugas berjaga saat itu berkoordinasi dengan pimpinan, yang tentu memiliki kewenangan di rumah sakit tersebut untuk melakukan tindakan penyelamatan,” tegas Fuad.
Di sisi lain, Fuad juga mendorong BPJS Kesehatan untuk memperluas cakupan penjaminan terhadap jenis-jenis penyakit yang rentan dialami masyarakat.
Dia kembali menekankan agar semua pihak mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, dalam sistem pelayanan kesehatan.
“Ini juga perlu diperhatikan dari BPJS sendiri agar kemanusiaannya yang harus diperhatikan. Presiden juga berulang kali menyampaikan, kedepankan kemanusiaan. Kedepankan baik dari sisi pelayanan, maupun hukumnya,” demikian Fuad Fakhruddin.
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi | Advertorial DPRD Kaltim
Tag: DPRD KaltimKesehatanPelayanan Publik