Gaet Investasi, Pusat dan Daerah Harus Satu Irama

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (Foto Humas Kemendagri)

JAKARTA.NIAGA.ASIA- Untuk menggaet investor agar datang menanamkan modalnya ke Indonesia, membutuhkan kerja sama yang baik antara pusat dan daerah. Pemerintah Pusat dan daerah, harus satu irama. Tidak berjalan sendiri-sendiri.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan itu usai menghadiri acara Rapat Koordinasi  terkait Investasi yang digelar Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di Hotel Rizt Carlton, Jakarta, Kamis (20/02/2020).

Menurut Mendagri, Pusat dan daerah satu irama. Saling sinergis. Karena itu adalah kunci untuk mendorong investasi.  “Investasi ini sangat penting. Tadi Bapak Presiden sudah menjelaskan dengan sangat detil dan rinci perlunya investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, dan lebih dari itu juga untuk menghadapi bonus demografi, angkatan kerja kita tinggi. Kalau  tak diberikan pekerjaan nanti nganggur, maka perlu penciptaan lapangan kerja, untuk menciptakan lapangan kerja itu salah satunya investasi.  Karena tak bisa kita hanya mengandalkan dari APBN saja,” katanya.

Tapi karena saat ini yang berlaku adalah desentralisasi, kata Tito, sinergi antara Pemerintah Pusat dan daerah menjadi sangat penting. Karena daerah saat ini diberi kewenangan lebih mengatur rumah tangganya sendiri. Meski begitu, ia mengingatkan desentralisasi yang berlaku, tetap dalam kerangka negara kesatuan. Artinya, kewenangan yang sekarang dimiliki daerah, asalnya dari pusat.

” Dengan adanya otonomi daerah sebagian kewenangan didelegasikan ke daerah. Nah ini perlu ada sinergi antara pusat dan daerah.  Tapi jangan lupa UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyatakan Presiden adalah kepala pemerintahan dan penanggung jawab pemerintahan, meskipun ada desentralisasi daerah.  Untuk hal yang sangat strategis, menyediakan lapangan kerja ini maka perlu ada sinkronisasi,” kata Mendagri.

Salah satu instrumen untuk menyinkronisasi kepentingan nasional dan daerah kata dia, adalah diterapkannya Online Single Submission (OSS). Ini adalah sistem yang dijalankan pemerintah untuk mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan.  Dalam konteks ini, BKPM menjadi ujung tombak. Badan ini yang diberikan kewenangan Presiden untuk mengelola investasi. Sehingga investor mudah masuk menanamkan modalnya.

“ Nah di daerah dibentuk juga PTSP atau  Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang dilekatkan sistemnya  ke bawah organisasi di bawah kepala daerah,  namanya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP),” katanya.

Karenanya ia meminta pemerintah daerah yang belum memiliki DPMPTSP segera membentuknya. Sehingga sinergi dalam mendorong investasi benar-benar terwujud. Tito juga mengingatkan, agar kepala daerah menempatkan orang yang tepat untuk memimpin DPMPTSP.  Tempatkan orang-orang yang punya integritas dan punya kemampuan. Dukung juga dengan anggaran yang memadai.

“Mereka yang mengoordinasikan perizinan investasi di tingkat daerah, sehingga cocok atau paralel BKPM. Jadi ini kakinya BKPM, kira-kira begitulah. Kami,  Kemendagri tentunya mendukung  dibentuknya dinas ini di semua daerah, provinsi maupun kabupaten dan kota. Sistemnya kita minta konek dengan Online Single Submission (OSS). Kami juga memberikan bantuan untuk pelatihan-pelatihan kepada mereka,” tuturnya.

Diharapkan dengan meknisme ini kata dia investasi akan lebih mudah masuk. Karena ada kesatuan pandang antara Pusat dan daerah.  Investor pun tidak lagi bingung, karena  tak ada lagi sistem yang tumpang tindih.

“Kita ingin agar perizinan investasi dilakukan dengan cepat, tapi tanpa melanggar norma-norma seperti masalah lingkungan, memperhatikan masalah buruh dan lain-lain,” pungkas Mendagri. (*/001)

Tag: