Gagal di Bukit Biru, Pemprov Incar Lahan di Muara Jawa dan Samboja Buat Bangun Sekolah Rakyat

Kepala Dinsos Kaltim Andi Muhammad Ishak (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Pemprov Kaltim melirik lahan milik warga yang rencanakan akan dihibahkan untuk pembangunan sekolah rakyat permanen. Usulan lahan itu ada di Muara Jawa dan Samboja, Kutai Kartanegara.

Kepala Dinas Sosial Kaltim Andi Muhammad Ishak menerangkan, awalnya memang Pemprov mengusulkan lahan di kawasan Bukit Biru, Tenggarong, untuk dibangun Gedung Sekolah Rakyat Permanen.

Namun kondisi lahan yang sangat terjal, membutuhkan waktu yang lama dan proses yang panjang untuk melakukan penurapan, guna dibangun sekolah rakyat.

“Karena memang untuk mencari lahan minimal 7-8 hektare siap bangun itu tidak gampang. Melihat kontur lahan di daerah kita ini sedikit berbukit, jurang dan tidak datar,” kata Andi, ditemui di Sekolah Garuda Transformasi Samarinda, Jalan PM Noor, Rabu 8 Oktober 2025.

Oleh karena itu, saat ini Pemprov kembali mencari calon lahan baru lainnya sebagai pengganti di Bukit Biru.

“Saat ini sudah ada rencana hibah dari masyarakat di daerah Samboja dan Muara Jawa. Kami akan mengecek dulu ke lapangan. Kalau memungkinkan, kita akan menggunakan itu untuk sekolah rakyat permanen,” ujar Andi.

Diharapkan kondisi lahan di dua lokasi ini nantinya jauh lebih siap dibandingkan lahan yang ada di Bukit Biru, Tenggarong.

Untuk di Kaltim sendiri, sejauh ini baru Kota Samarinda yang sudah dipastikan kesiapannya untuk dibangun sekolah rakyat permanen mulai 2026 mendatang.

Kemudian untuk daerah lain, seperti Penajam Paser Utara, Kota Bontang, dan Berau, juga mengusulkan calon lokasi lahan ke pemerintah pusat. Daerah lainnya, sedang dalam proses pengusulan.

Adapun lahan yang diusulkan ke pemerintah pusat tersebut harus memenuhi beberapa kriteria, seperti berada di lokasi datar, dan kemiringan tidak boleh lebih dari 10 derajat.

Jika ada daerah yang belum mampu menyiapkan lahan sendiri, maka siswa-siswa yang ingin bersekolah di sekolah rakyat pada masing-masing kabupaten/kota akan ditampung oleh Sekolah Rakyat usulan provinsi.

“Kalau ada daerah yang belum siap menyiapkan lahannya, pakai usulan dari provinsi. Jadi provinsi meng-cover semua kabupaten/kota. Tapi harapannya sih, Kabupaten/kota harusnya ada satu untuk meng-cover warganya sendiri,” demikian Andi Muhammad Ishak.

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi

Tag: