Gagal Maling di Pasar Kedondong, Aswan Lebaran di Penjara Gegara Bawa Badik

Aswan yang kini meringkuk di penjara Polsek Sungai Kunjang (Foto : HO/Polsek Sungai Kunjang)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Aswan (44) alias Iwan, warga Jalan Kahoi Sungai Kunjang di Samarinda, bakal berlebaran di penjara. Kasusnya, dia diduga hendak mencuri di Pasar Kedondong namun tepergok sekuriti pasar. Kini dia meringkuk di penjara gara-gara badik yang dia bawa.

Peristiwa itu terjadi Rabu (28/4) sore sekitar pukul 15.45 WITA. Kepolisian mendapat kabar sekuriti pasar, telah mengamankan seorang pria membawa senjata tajam.

Tim patroli Polsek Sungai Kunjang pun bergerak ke lokasi Pasar Kedondong. Diketahui, pria yang diketahui adalah Aswan, sebelumnya diamankan masyarakat setempat.

“Karena saat itu yang bersangkutan (Aswan) membawa sajam jenis badik,” kata Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang Iptu Purwanto, dikonfirmasi Niaga Asia, Jumat (30/4) malam.

Purwanto menerangkan, tidak perlu menunggu lama, Aswan pun dibawa ke Mapolsek Sungai Kunjang di Jalan Jakarta.

“Kita proses hukum lebih lanjut karena dia membawa senjata tajam tanpa izin. Kita lakukan penyidikan,” ujar Purwanto.

Belakangan diketahui, Aswan diduga hendak mencuri di Pasar Kedondong. “Iya. Diduga hendak mencuri di pasar. Tapi ketangkap duluan sekuriti pasar,” ungkap Purwanto.

Dengan begitu, Aswan pun dipastikan berlebaran di penjara gara-gara kepemilikan senjata tajam badik, yang disita sebagai barang bukti. Padahal lebaran tinggal dua pekan lagi. “Iya ditahan,” pungkas Purwanto.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: