SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Pansus DPRD Kaltim yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun 2022 minta Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) membenahi atau memperbaiki kembali kerusakan jalan di Kecamatan Samboja, Sanga-sanga, Muara Jawa, Dondang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), baik karena kurang sempurnanya pengerjaan maupun disebabkan adanya kegiatan pembangunan jaringan pipa gas.
“Tidak banyak yang rusak, tapi ada di beberapa titik. Bagian jalan yang rusak itu berada di jalan yang diperbaiki tahun anggaran 2022,” kata anggota Pansus LKPJ Gubernur Kaltim tahun 2022, Baharuddin Demmu yang ikut ke lokasi meng-kroscek laporan gubernur dengan fakta di lapangan, Selasa (9/5/2023).
Fakta di lapangan, ditemukan dibeberapa titik, jalannya masih berlubang dan tentunya membutuhkan perhatian serius dari Pemprov Kaltim. Pemprov perlu segera memperbaiki agar kerusakannya tidak bertambah parah dan menganggu aktivitas masyarakat.
“Saya minta kepada rakyat di sini bahwa kalau pun ada keluhan terkait jalan ini, mohon dapat disampaikan ke kami, nanti akan kami sampaikan ke pemerintah provinsi. Karena temuan ini akan kami sampaikan ke pemerintah melalui rekomendasi Pansus,” kata politisi dari PAN ini.
Penulis: Kontributor Niaga.Asia, Teodorus | Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim
Tag: Jalan Provinsi