Gamalis Minta Produsen dan Konsumen Jaga Keamanan Pangan

Wabup Berau, H Gamalis membuka  KIE Keamanan Pangan  Angkatan I Tahun 2021 yang dilaksanakan Dinas Kesehatan Berau, Rabu (9/6/2021).

TANJUNG REDEB.NIAGA.ASIA –Produsen dan konsumen harus bersama-sama menjaga keamanan pangan dan  mengutamakan kualitas makanan. Produsen jangan hanya mengejar laba atau keuntungan semata.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Berau,  H Gamalis  saat membuka kegiatan  Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Keamanan Pangan Angkatan Pertama yang digelar Dinas Kesehatan Berau, diikuti 57 orang pelaku usaha atau UMKM frozen food, hari Rabu (9/6/2021) pagi.

Menurut Wabup, pelaku usaha harus punya kesadaran menciptakan produk berkualitas. Sementara konsumen peka untuk pilih produk yang sehat. Jadi produsen harus memperhatikan kesehatan.

“Konsumen sendiri juga harus cerdas memilih produk, jangan hanya merasa nyaman. Jadilah produsen yang baik dan konsumen yang cerdas,” katanya.

Wabup mengapresiasi  Dinkes Berau karena kegiatan KIE  merupakan wujud keseriusan,  sekaligus konsistensi dalam upaya memberikan jaminan keamanan pangan sebagai hak asasi setiap konsumen.

Sedangkan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Berau, Iswahyudi, menjelaskan, untuk memberikan jaminan keamanan kepada konsumen, produsen yang memproduksi makanan beku harus mengantongi ijin dari instansi terkait, dalam hal ini Balai POM.

“Produsen makanan beku akan mendapatkan pendampingan untuk mendapatkan sertifikasi dan meningkatkan kualitas produksinya,” tegas Iswahyudi.

Dari kegiatan  KIE Keamanan Pangan, diharapkan dapat memberikan manfaat kepada pemerintah, pelaku usaha UMKM dan masyarakat terkait  keamanan dan mutu produk IRTP.

KIE gelaran Dinkes Berau tahun ini dibagi menjadi 4 tahapan atau angkatan. Untuk tahap pertama 9 Juni 2021 diperuntukkan bagi pelaku UMKM frozen food. Tahap kedua pada 1 Juli 2021, untuk PKK Berau, tahap ketiga 15 Juli 2021 adalah untuk para kader posyandu, dan tahap terakhir pada 22 Juli 2021 yakni bagi mahasiswa.

Sedangkan untuk pembiayaan penyelenggaraan (konsumsi, modul dan perjalanan dinas peserta) dari DAK bantuan operasional kesehatan (BOK) non fisik BPOM, tahun anggaran 2021 sebesar Rp 105 juta. Untuk narasumber pembiayaannya dari DIPA BPOM Samarinda. Dan panitia penyelenggaraannya bersumber dari APBD Kabupaten Berau 2021.

Penulis: Rita Amelia I Editor: Intoniswan

Tag: