
SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Dinas Pariwisata (Dispar) Kaltim terus berupaya meningkatkan status desa wisata di Kaltim dari desa wisata berkembang menjadi desa wisata maju, dengan menggandeng perusahaan swasta sekitar untuk meningkatkan aksesibilitas tempat-tempat wisata yang ada di Kaltim.
Kepala Dinas Pariwisata Kaltim Ririn Sari Dewi menerangkan, pengembangan desa-desa wisata di Kaltim ini menjadi tanggung jawab pemerintah, baik provinsi maupun kabupaten/kota
“Kita perlu berkolaborasi dan bekerja sama untuk pengembangan-pengembangan penguatan desa wisata yang ada di Kaltim,” kata Ririn, ditemui di Convention Hall Sempaja, Jalan KH Wahid Hasyim I, Samarinda, Kamis 28 Agustus 2025.
Ririn menjelaskan, kewenangan dan tanggung jawab itu diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 38 tahun 2025 tentang Pengembangan Desa Wisata. Di mana, pengembangan desa menjadi desa wisata berkembang adalah tanggung jawab kabupaten/kota.
Namun untuk mengembangkan menjadi desa wisata maju, merupakan tanggung jawab Pemprov Kaltim.
Untuk itu, guna meningkatkan status desa wisata berkembang menjadi desa wisata maju, Dispar Kaltim memperkuat sosialisasi dan promosi desa-desa wisata dengan memanfaatkan teknologi digital seperti website dan media sosial.
Kemudian, keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan dan pengembangan, serta peningkatan kapasitas masyarakat dan pelaku usaha lokal juga diperlukan untuk menunjang pengembangan desa wisata berkembang dan desa wisata maju.
Namun tidak kalah penting, keterlibatan perusahaan swasta yang beroperasi di masing-masing kabupaten/kota juga dibutuhkan, juga untuk pengembangan infrastruktur dan aksesibilitas pariwisata di masing-masing daerah
“Kita akan bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan swasta dalam pengembangan desa wisata ini, agar bisa naik menjadi desa wisata maju,” jelas Ririn.
Ririn mencontohkan seperti di wilayah Kutai Timur, pemerintah bisa bekerja sama dengan perusahaan batu bara, PT Kaltim Prima Coal dan PT Indexim Coalindo, dalam peningkatan kualitas infrastruktur dan lainnya terhadap desa wisata setempat.
Kemudian Kutai Kartanegara bisa bekerja sama dengan PT Bayan Grup dan Pertamina Hulu Mahakam, lalu Berau bisa bekerja sama dengan PT Berau Coal, dan Paser bisa bekerja sama dengan PT Kideco.
“Kolaborasi itu perlu, untuk mendukung infrastruktur. Ini juga otomatis memajukan pariwisata dan mengundang wisatawan. Dengan akses jalan yang bagus, tentu berdampak pada naiknya tingkat wisatawan,” terang Ririn.
Selain kolaborasi dengan perusahaan swasta, peningkatan standadisasi dan pengelolaan masing-masing tempat wisata juga diperlukan dalam hal perbaikan tata kelola, agar lebih menarik wisatawan, kelembagaan dan tim kerja dan lainnya.
Saat ini jumlah desa wisata berstatus desa wisata maju di Kaltim masih terbilang sedikit, yakni hanya 5 desa wisata. Kelima desa dimaksud adalah Desa wisata Malahing, Pela, Nipah-nipah, Derawan dan Payung-payung.
Oleh karena itu, dengan serangkaian upaya tersebut di atas, Provinsi Kaltim optimis dapat meningkatkan status 25 desa wisata berkembang di Kaltim menjadi desa wisata maju dalam lima tahun ke depan.
“Target kita, lima desa setiap tahunnya, dalam peningkatan status ini,” sebut Ririn.
Dengan peningkatan status desa wisata berkembang menjadi desa wisata maju ini, selain berdampak pada peningkatan jumlah wisatawan, juga akan berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat maupun pemerintah daerah Kaltim.
“Kita tahu 2026 ada pemangkasan dana transfer sebesar 50 persen. Melalui penguatan pemberdayaan desa wisata ini juga bisa jadi upaya pemasukan dan penguatan perekonomian daerah,” demikian Ririn Sari Dewi.
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi
Tag: desa wisataKaltimPariwisataPemprov Kaltim