Ganti Rugi Lahan Warga untuk Jalan Tol Masih Ada yang Belum Dibayar

Masykur Sarmian. (Foto Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Ganti rugi lahan warga untuk jalan tol Balikpapan-Samarinda masih ada yang belum dibayar Pemprov Kaltim, dari itu anggota Komisi I DPRD Kaltim Masykur Sarmian mendesak ganti rugi lahan warga itu segera dibayarkan.

“Segera diganti rugi tanpa berbelit, karena masyarakat sudah lama menunggu penyelesaian masalah ini,” tegas Masykur dikonfirmasi pada rabu (13/01/2021).

Diketahui, dari akumulasi nilai ganti rugi terhadap 39 warga pemilik lahan, nilai yang harus dibayarkan tersebut berjumlah Rp 28 Miliar. Padahal diawal hanya terdapat 10 warga yang terdata.

Atas hal itu selaku legislator ia meminta agar Badan Pertanahan Nasional (BPN) dapat menyelidiki data yang valid.

“Kalau ada yang tidak memiliki hak, jangan diakomodir,” tegasnya.

Agar permasahan tersebut dapat segera terselesaikan, dirinya meminta agar BPN menyelesaikan dengan cara kekeluargaan. Ia menganggap hal tersebut merupakan kesalahan awal yang seharusnya ganti rugi lahan diselesaikan dahulu.

“Masalah ini sebaiknya jangan diselesaikan di pengadilan, ada baiknya diselesaikan secara kekeluargaan saja, yang penting tidak ada yang merasa dirugikan,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum, dalam hal ini Kepala BPN Balikpapan, Ramlan telah membuat kajian dan data perihal ganti lahan milik warga.

“Kami telah membuat kajian dan data perihal ganti lahan milik warga tersebut,” tandas Ramlan. (*)

Tag: