Gara-gara Sabu, Dua Pemuda Satu Kampung di Bontang Kompak Lebaran di Penjara

Dua pemuda asal Berbas Pantai jadi tersangka kasus sabu (Foto : Polres Bontang)

BONTANG.NIAGA.ASIA – Satuan Reskoba Polres Bontang menangkap dua orang terduga pengedar pemilik 5 paket sabu seberat 1,98 gram, dini hari ini tadi. Keduanya kini sama-sama meringkuk di penjara Polres Bontang, dan bakal lebaran di penjara.

Kedua pelaku adalah AG alias Gopur (27), serta AI (23). Keduanya adalah warga Jalan WR Supratman, Gang Bunaken 2 RT 19 Kelurahan Berbas Pantai, Bontang.

Dalam penangkapan itu, kepada polisi, AI mengaku sabu milik AG, yang dia beli dari seseorang menggunakan uang AG. AG menurut AI, menyuruhnya membeli 1 bungkus/paket sabu.

“Setelah sampai di rumah AI, sabu sebanyak 1 bungkus itu dipecah menjadi 5 bungkus,” kata Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, melalui Kasat Reskoba Iptu Muhammad Rakib Rais, dikutip Niaga Asia, Senin (19/4).

Selain sabu, lanjut Rais, petugas juga mengamankan alat isap sabu berupa bong, pipet, 2 ponsel, dan uang Rp 150 ribu, serta 1 bungkus plastik klip.

“Jadi, waktu dilakukan pengerebekan dan penangkapan, salah satu tersangka yang mengaku bernama AI, sempat membuang barang bukti ke bawah kolong rumah panggungnya. Ternyata itu sabu,” ujar Rais.

Semua barang bukti berupa sabu, lanjut Rais, diakui milik tersangka AG. Selanjutnya, keduanya berikut barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Bontang, untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

“Penyidik menjeratnya dengan Pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara,” kata Kasubbag Humas AKP Suyono menambahkan.

Suyono juga menegaskan, Polres Bontang terus berupaya memenuhi target pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkoba, pada Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Mahakam 2021 ini.

“Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas Kota Bontang pada saat bulan suci Ramadan, dan menjelang Idul Fitri 1442 H, agar tetap aman dan terkendali,” pungkas Suyono.

Sumber : Humas Polres Bontang | Editor : Saud Rosadi

Tag: