Gara-gara Salah Ambil Paket, Kurir Jasa Pengiriman Barang di Nunukan Dikeroyok Rekannya

Tiga kurir jasa pengiriman barang pelaku pengeroyokan terhadap rekannya dimintai keterangan di Polres Nunukan (Foto: Humas Polres Nunukan/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Tiga karyawan kurir jasa pengiriman barang dilaporkan ke unit Satreskrim Polres Nunukan, atas kasus pengeroyokan terhadap Muhammad Firmansyah yang merupakan rekannya sendiri.

“Kasusnya terjadi Jumat 18 Juli 2025 sekitar pukul 16:30 Wita di kantor jasa pengiriman barang  SPX Express di Jalan Fatahillah, Kelurahan Nunukan Tengah, Kecamatan Nunukan,” kata Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan, Senin (21/07/20250)

Pelaku pengeroyokan berinisial Atong, Aco dan Boy, bersama-sama dengan sengaja bergantian menganiaya korban. Korban yang tidak terima, melaporkan ke Polisi.

Kronologi kejadian bermula saat korban berangkat dari rumahnya menuju kantor SPX Express untuk mengambil paket yang disangka korban untuk diantarnya.

“Belakangan diketahui korban salah mengambil paket, ternyata paket itu jatah hantaran untuk rekan atau temannya,” sebut Sunarwan.

Korban yang tidak sengaja mengambil paket yang bukan hantarannya kemudian dikeroyok ketiga tersangka. Atong memukul bagian wajah dekat telinga sebelah kanan korban sebanyak satu kali.

“Melihat Atong memukul, Aco dan Boy ikut masuk ke ruangan ikut memukul korban. Aco memukul bagian belakang dan Boy menendang bagian perut sebanyak 1 kali,” ujarnya.

Perkelahian tidak seimbang sempat dilerai oleh karyawan kantor lainnya. Usai kejadian itu, korban melaporkan perkara ke Polres Nunukan yang kemudian ditangani langsung dengan pemanggil para pelaku.“Ketiga pelaku sudah dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik unit Reskrim terkait laporan pengeroyokan,” ungkap Sunarwan.

Penulis: Budi Anshori | Editor: Intoniswan

Tag: