
BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Proses penegasan batas wilayah antara Kota Balikpapan dan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) memasuki tahap akhir. Kebijakan ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan langkah strategis untuk memastikan pembangunan antarwilayah berjalan selaras.
Asisten I Tata Pemerintahan Kota Balikpapan, Zulkifli menerangkan, hasil survei lapangan dan koordinasi dengan Otorita IKN berhasil memperjelas batas yang sebelumnya dianggap masih samar.
Dua titik penting yang menjadi fokus adalah kawasan KM 24 yang berbatasan dengan Kutai Kartanegara, serta pengelolaan sungai yang difungsikan sebagai garis pemisah wilayah.
“Setelah ada kepastian, tidak ada lagi batas yang kabur. Semua daerah, baik Balikpapan, Kukar, PPU, maupun IKN, bisa bergerak bersama dalam pembangunan,” kata Zulkifli, diwawancarai Kamis 4 September 2025.
Di KM 24, Jalan Paiko atau lebih dikenal warga sebagai Jalan Batu, resmi ditetapkan sebagai batas sesuai Permendagri Nomor 30 Tahun 2017. Untuk sungai, pengelolaan berada di bawah Otorita IKN, namun tetap melibatkan Balikpapan dan Kukar agar pemanfaatannya tetap menguntungkan masyarakat.
Isu lain yang ikut dibahas adalah perizinan lama di kawasan perbatasan, terutama di Kemantis yang berbatasan dengan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Pemerintah memastikan akan melakukan verifikasi ulang guna menghindari tumpang tindih izin.
“Kalau ada kegiatan masyarakat yang ternyata masuk wilayah IKN, maka perizinannya akan disesuaikan. Bukan untuk mempersulit, tapi untuk menjamin kepastian hukum,” jelas Zulkifli.
Ditegaskan, penyesuaian ini tidak mengubah secara drastis batas lama, melainkan mempertegas administrasi sesuai aturan. Batas Balikpapan–PPU tetap merujuk Permendagri Nomor 48 Tahun 2012, sementara dengan Kukar mengacu pada Permendagri Nomor 30 Tahun 2017.
“Dengan kejelasan batas ini, pembangunan IKN bisa lebih lancar, sementara masyarakat Balikpapan tetap merasa aman. Tujuannya memastikan sinergi pembangunan di seluruh kawasan,” demikian Zulkifli.
Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi
Tag: BalikpapanBatas WilayahIKN