Garis Kemiskinan Kaltim Naik 2,13 Persen

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Garis Kemiskinan di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sejak September 2021 hingga saat ini naik menjadi sebesar Rp703.223 per kapita per bulan, sehingga penghasilan per orangdi bawah nilai ini berkategori miskin.

Ahli Madya Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim Edi Waryono melalui cannel youtube BPS mengatakan, jika dibandingkan dengan Maret 2021 yang Garis Kemiskinannya sebesar Rp689.035, maka Garis Kemiskinan pada September 2021 naik sebesar 2,13 persen.

“Sementara jika dibandingkan dengan Garis Kemiskinan pada September 2020 yang sebesar Rp669.622, katanya, maka terjadi kenaikan sebesar 5,35 persen,” ucapnya.

Garis Kemiskinan sebesar Rp703.223 menjelaskan bahwa jika ada satu rumah tangga yang terdapat enam anggota keluarga, sementara total penghasilannya Rp4.218.000, maka rumah tangga itu berada di bawah Garis Kemiskinan karena rata-rata pendapatan per orang tidak sampai Rp703.223.

“Garis Kemiskinan pada September 2021 yang sebesar Rp703.223 tersebut memiliki dua komposisi, yakni Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp495.785 atau 70,50 persen, kemudian Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp207.438 atau 29,50  persen,” ujar Edi.

Memperhatikan komponen Garis Kemiskinan yang terdiri dari Garis Kemiskinan Makanan dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan, menjelaskan bahwa peranan komoditi makanan jauh lebih besar ketimbang peranan komoditi bukan makanan.

Ia melanjutkan, jumlah penduduk miskin di Kaltim pada September 2021 mencapai 241.770 orang. Dibandingkan Maret 2021, jumlah penduduk miskin turun 8.640 orang.

“Sementara jika dibandingkan dengan kondisi September 2020, maka jumlah penduduk miskin di Kaltim turun sebanyak 10.860 orang,” kata Edi.

Ia juga mengatakan bahwa persentase penduduk miskin di Kaltim pada September 2021 sebesar 6,27 persen, atau turun 0,27 persen jika dibandingkan dengan Maret 2021, kemudian turun 0,37 persen ketimbang September 2020.

Menurutnya, ada sejumlah fenomena sosial ekonomi selama periode Maret hingga September 2021, antara lain pertumbuhan ekonomi membaik, ditandai oleh ekonomi Kaltim triwulan III-2021 terhadap triwulan III-2020 mengalami pertumbuhan 4,51 persen (y-on-y).

Menurut Edi, angka ini jauh meningkat jika dibandingkan dengan capaian triwulan III-2020 terhadap triwulan III-2019 yang terkontraksi sebesar 4,61 persen (y-on-y).

“Fenomena lainnya adalah pengeluaran konsumsi rumah tangga pada triwulan III 2021 tumbuh sebesar 0,12 persen (y-on-y), meningkat ketimbang periode yang sama tahun 2020 yang terkontraksi sebesar 0,57 persen,” paparnya.

Nilai tukar petani (NTP) pada September 2021 sebesar 122,51, lebih tinggi ketimbang NTP Maret 2021 yang sebesar 117,84. NTP di atas 100 menunjukan harga yang diterima petani lebih besar daripada yang dibayarkan.

Pada Agustus 2021, persentase pekerja setengah penganggur sebesar 5,97 persen, turun 1,5 persen ketimbang Februari 2021 yang sebesar 7,47 persen.

Pada periode Maret 2021 – September 2021, harga eceran beberapa komoditas pokok mengalami penurunan, antara lain cabai rawit, cabai merah, beras, daging sapi, daging ayam ras, kue basah dan gula pasir.

“Pada Agustus 2021, Tingkat Pengangguran Terbuka sebesar 6,83 persen, turun 0,04 persen ketimbang Agustus 2020. Kemudian penduduk usia kerja yang terdampak COVID-19 pada Agustus 2021 mengalami penurunan ketimbang Agustus 2020,” katanya. (adv)