Gasak 45 Ponsel Senilai Rp 109 Juta, Redivis Jambret Dibui Lagi

Kapolres Bontang AKBP Siswanto Mukti didampingi Kasat Reskrim dan Kasubag Humas Polres Bontang, saat menunjukkan barang bukti hasil curian pelaku. (Ismail/Niaga Asia)

BONTANG.NIAGA.ASIA – Edy Suseno (37), warga Berbas Pantai, kota Bontang, yang juga residivis kasus pencurian diringkus tim Reskrim Polres Bontang, Kamis (18/7) malam kemarin. Dia diduga kembali melakukan pencurian dengan kerugian hingga Rp 109 juta.

Kapolres Bontang AKBP Siswanto Mukti dalam penjelasan resmi di kantornya, Jumat (19/7), menerangkan, pelaku terakhir membawa kabur 45 unit handphone di Toko Halim Cell I di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tanjung Laut Indah, hingga membuat pemilik toko mengalami kerugian Rp 109.919.000.

Dijelaskan, pelaku merupakan residivis yang kerap meresahkan masyarakat kota Bontang. Sebelum melakukan aksinya di konter Halim cell I, dia juga melakukan aksi serupa di beberapa tempat. Tercatat ada 7 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang masuk dalam catatan kepolisian.

“Ada tujuh TKP. Toko handphone Halim Cell 1, Notaris Syamsir Noor, Notaris Juliansyah, toko sembako depan Pasar Rawa Indah, bengkel Ahas Tanjung Laut, Apotik Karunia Jalan Brigjen Katamso dan Jalan MT Haryono, terancam hukuman diatas 7 tahun penjara,” ungkapnya dalam konferensi pers.

Lebih lanjut Siswanto mukti menyebutkan bahwa pelaku merupakan residivis jambret dan bebas dari penjara tahun 2006 lalu. Usai dinyatakan bebas, pelaku kemudian bekerja sebagai tukang bangunan. Sekira tahun 2017, pelaku kembali melakukan aksinya dengan membobol beberapa tempat dan berhasil meraup berbagai barang berharga milik korban. “Tidak menutup kemungkinan adanya TKP lain. Jadi sementara kami masih mendalami kasus ini untuk mencari kemungkinan lokasi kejadian lainnya,” ungkpanya.

Sementara itu, Edy Suseno mengaku tidak membutuhkan waktu lama untuk mengintai setiap tempat yang menjadi sasarannya. Adapun puluhan handphone yang dia curi, disimpan di dalam kardus. “Hanya mengintai sekilas saja, beberapa tempat saya spontan. Yang penting ada kesempatan,” terangnya.

Edy juga mengaku kerap melakukan aksinya pada malam hari setelah mengintai di siang harinya. Berbekal pengalamannya bekerja sebagai tukang, hanya berbekal linggis, dia berhasil mencongkel pintu maupun jendela yang sudah menjadi target sasarannya. “Biasanya dilakukan malam hari. Barangnya belum dijual, masih disimpan,” tambahnya. (006)