Gasak Dua Motor Parkir Depan Kos, Jukir di Samarinda Ditangkap

Tersangka Muhlis tangan terborgol. Dia jadi tersangka pencurian dengan barang bukti dua motor (Foto : HO/Polsek Samarinda Ulu)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – M Muhlis (52), juru parkir yang tinggal di Jalan P Antasari 2 Samarinda, diringkus tim Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Minggu (28/3). Dia kini meringkuk di penjara, gara-gara mencuri dua motor terparkir depan indekos, masih di sekitar kawasan tinggalnya.

Peristiwa itu terjadi Jumat (26/3) malam lalu, sekitar pukul 18.30 WITA. Korban pemilik motor, awalnya memarkir motor di depan rumah indekos.

“Ada dua motor yang diparkir (Scoopy dan Vario),” kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu Iptu Fahrudi, Senin (29/3).

Namun nahas, saat korban hendak pergi kerja. Motorya raib di parkiran depan rumah indekos. “Korban berusaha mencari, tapi motornya tidak ketemu,” ujar Fahrudi.

“Karena motornya tidak ketemu, korban kemudian lapor ke Polsek Samarinda Ulu, dengan kerugian Rp25 juta. Dari laporan itu, kami lakukan penyelidikan,” tambah Fahrudi.

Dari penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) berbuah hasil. Terduga pelakunya, adalah M Muhlis, yang tinggal masih di kawasan yang sama dengan lokasi kejadian.

“Pelaku (M Muhlis) kita amankan, beserta barang buktinya,” sebut Fahrudi.

Muhlis kini meringkuk di penjara Polsek Samarinda Ulu. Dua motor curiannya jadi barang bukti. Dia dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Satu teman Muhlis, kini masuk DPO (Daftar Pencarian Orang).

“Perkara ini sedang kami kembangkan,” tutup Fahrudi.

 

 

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: