Gebyar Pajak Kaltim, 750 Wajib Pajak Kendaraan Terima Hadiah Rp3 Miliar

Gubernur Kalimantan Timur, H Isran Noor saat mengundi wajib pajak kendaraan bermotor yang tepat waktu membayar pajak disaksikan Kepala Bapenda Kaltim, Hj Ismiati di Ruang Ruhui Rahayu Kanto Gubernur Kaltim, Senin (10/10/2022). (Foto Ria Atia Dewi/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor mengapresiasi masyarakat taat membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu  dan  mengundi langsung yang berhak mendapat hadiah berupa tabungan di acara Gebyar Pajak Tahun 2022 di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur, Senin (10/10/2022).

“Pemerintah Provinsi Kaltim mengapresiasi kegiatan yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah Kaltim  dalam rangkan meningkatkan pendapatan daerah dari pajak kendaraan bermotor (PKB). Kaltim memperoleh peringkat ke dua tertinggi dalam realisasi PKB  tahun 2021 dari Kemendagri,” ucap Isran.

Total hadiah bagi 750 wajib pajak kendaraan yang membayar pajak tepat waktu Rp3 milyar, atau per orang mendapatkan tabungan senilai Rp4 juta, dipotong pajak  hadiah 25 persen.

Pendapatan daerah yang ditargetkan pada tahun 2021 senilai Rp 9,58 triliun dapat teralisasikan Rp10,22  triliun atau 106,57 persen. Pada tahun 2022 target Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp6,58 triliun dapat tercapai.

“Pada tanggal 16 Agustus PAD Kaltim sudah terealisasi 72,47 persen atau Rp 4,76 triliun,” ucapnya.

Sementara  Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi juga mengatakan, dengan diberikan reward kepada masyarakat yang taat pajak, itu  dapat meningkatkan minat masyarakat dalam pembayaran pajak tepat waktu.

“Dari tahun ke tahun PAD meningkat dari PKB,” katanya.

Hadi Mulyadi juga menyampaikan terimakasih kepada 750 orang pemenang wajib pajak yang tersebar di seluruh kabupaten/kota atas partisipasi membayar pajak tepat waktu.

Kepala Bapenda Kaltim Ismiati dalam sambutannya mengatakan, total kendaraan yang lunas membayar pajak di tahun 2022 se Kaltim ada 2,7 juta.

Ismi juga mengatakan, pada tanggal mulai 4 Oktober 2022-30 Desember 2022 Gubernur Kaltim juga kembali memberikan pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kepada pengendara angkutan umum kota (Plat Kuning) dan ojek online roda dua.

Pengundian penerima hadiah Gebyar Pajak  dilakukan dihadapan notaris, Dinas Sosial Kaltim dan unsur Kepolisian. Berdasarkan jumlah prosentase pemenang wajib pajak di kota Samarinda sebanyak 223 orang, Balikpapan 180 orang, Bontang 42 orang, Kutai Kartanegara 122 orang, Kutai Barat 27 orang, Paser 47 orang, Kutai Timur 43 orang dan Penajam Paser Utara 43 orang.

Dalam kegiatan tersebut, Bapenda juga memberikan reward kepada petugas Bhabinkamtibmas terbaik dengan jumlah katagori tagihan pajak kendaraan bermotor terbanyak,  serta sosialisasi diskon pajak kendaraan bermotor kabupaten/kota diantaranya Aipda Martono dari Polres Balikpapan, Bripka Miftahul Huda Polres Paser, Bripka Hendra Setiawan Polres PPU.

Selanjutnya Brigpol Satriyo Tri Bekti Polres Kukar, Brigpol Asrul Effendi Polres Kutim, Bripka Wawan Triono Polres Berau, Aipda Suyatno Polres Bontang, Bripka I Putu Partha Polres Kubar dan Aiptu Yoyok Setiawan Polres Samarinda.

[ADV Diskominfo Kaltim | Ria Atia Dewi]

Tag: