Gegara Omongan Apa Lihat-lihat, Dua Orang di Muara Badak Baku Hantam

Lokasi kejadian dua warga satu kampung Badak Baru baku hantam dan saling serang yang terjadi Senin 9 Mei 2022 (Foto : HO-Polsek Muara Badak)

MUARA BADAK.NIAGA.ASIA — S (39), warga Desa Badak Baru di kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara, meringkuk di penjara Polsek Muara Badak. Dia dibekuk polisi usai baku hantam dan menganiaya sesama warga Badak Baru, Kali (58). Gegaranya sepele, S kesal merasa dilihati korban Kali.

Peristiwa itu terjadi Senin (9/5) sore lalu di Jalan Sultan Hasanuddin, Badak Baru. Sebelum kejadian, korban sedang duduk di motornya dan mengobrol bareng dua warga lainnya.

“Pelaku datang menghampiri korban dan bilang apa kamu lihat-lihat? Kedua pun terlibat cekcok,” kata Kasi Humas Polres Bontang Iptu Mandiyono, dikutip niaga.asia melalui keterangan tertulis, Rabu (11/5).

Tanpa alasan jelas, pelaku S lantas dua kali memukul wajah korban Kali, meski korban sempat menahan pukulan tangan pelaku. “Pelaku masih saja memukul korban (Kali),” ujar Mandiyono.

“Korban (Kali) juga kemudian mengambil sajam berupa Taji, di bawah jok motornya dan pelaku S juga kemudian mengambil kayu di pinggir jalan dan keduanya saling serang,” tambah Mandiyono.

Pascakejadian korban mengalami luka di kepala dan tangan akibat pukulan kayu yang digunakan terlapor pelaku S, yang juga menderita luka di bagian perut, paha kiri dan kaki akibat sabetan sajam korban Kali.

“Korban Kali dirawat di klinik BOHC Muara Badak. Sedangkan pelaku S dirawat di klinik Qica juga di Muara Badak, dan saat ini dirujuk ke RSUD AW Sjachranie. Korban melapor ke Polsek Muara Badak,” terang Mandiyono.

Masih disampaikan Mandiyono, pelaku S berstatus terlapor ditetapkan tersangka dengan jeratan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Semua barang bukti telah diamankan di Polsek Muara Badak.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: