Danrem 091/ASN Ingatkan Radikalisme dan Penanganan COVID-19

Danrem 091/ASN Brigjen TNl Cahyo Suryo Putro saat inspeksi gelar pasukan, Rabu (9/2/2022). (Foto : HO-Korem 091/ASN)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Komandan Korem 091/Aji Surya Natakesuma (ASN) Brigjen TNl Cahyo Suryo Putro memimpin apel gelar pasukan di Lapangan Kompi A/C Yonif 611/Awang Long (Awl) Keledang Samarinda, Rabu (9/2).

“Pelaksanaan tugas pokok Korem 091/ASN tidak terlepas dari dinamika perkembangan lingkungan strategis. Baik dalam lingkup global, regional, maupun nasional yang kompleks dan dinamis, yang terkadang mengancam kedaulatan NKRI,” kata Cahyo di hadapan 550 prajurit Satuan Tempur, Teritorial dan Satuan Balak Kodam VI/Mlw.

Cahyo menerangkan, persoalan itu menuntut Korem 091/ASN, sebagai salah satu garda terdepan, harus memiliki tingkat kesiapsiagaan yang optimal sehingga siap menjalankan amanat tugas dari negara, kapanpun dan dimanapun dibutuhkan.

“Apel gelar pasukan ini memiliki makna sangat penting, sebagai salah satu bentuk sederhana untuk mengukur kesiapsiagaan Satuan Korem 091/ASN dalam melaksanakan tugas-tugas kita sebagai bagian integral dari TNI, yang merupakan komponen utama pertahanan negara,” ujar Cahyo.

Dia menjelaskan, salah satu ancaman serius yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini adalah paham radikalisme.

“Kita harus memiliki kepekaan untuk senantiasa waspada terhadap perkembangan paham ini. Terutama di wilayah Korem 091/ASN. Laksanakan deteksi dini, cegah dini, temu cepat dan lapor cepat untuk mempersempit ruang gerak paham tadikalisme,” tegas Cahyo.

Terkait pandemi COVID-19, Cahyo mengingatman sampai dengan saat ini belumlah berakhir. Selain berpengaruh terhadap aspek kesehatan, juga berdampak pada aspek kehidupan yang lain, baik ekonomi maupun sosial.

Untuk itu, Cahyo mengarahkan, supaya terus memberikan dukungan kepada pemerintah daerah dalam upaya penanganan COVID-19 melalui program vaksinasi dan penegakkan protokol kesehatan.

“Termaksuk, membantu upaya pemulihan ekonomi demi mengatasi berbagai kesulitan masyarakat, demi terjaganya stabilitas wilayah Korem 091/ASN,” ungkap Cahyo.

Cahyo juga mengingatkan kembali terkait pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur. Jenderal bintang satu itu menegaskan, Rancangan Undang–undang IKN kini telah disahkan menjadi Undang-undang IKN.

“Korem 091/ASN berkomitmen untuk mengawal pelaksanaan pemindahan ibu kota negara tersebut, dan jangan sampai ada upaya untuk menciptakan gangguan dalam bentuk apapun,” tandas Cahyo.

Sumber : Penrem 091/ASN | Editor : Saud Rosadi

 

Tag: