Genjot Penerimaan Pendapatan Daerah, Bupati Kutim Teken MoU dengan Gubernur

Bupati Kutim Ismunandar bersama Gubernur Kaltim Isran Noor dan para kepala daerah se-Kaltim menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang peningkatan pajak daerah. (Foto: Jani/Humas)

SANGATTA.NIAGA.ASIA – Guna menggenjot pendapatan pajak daerah, Bupati Kutai Timur Ismunandar menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Gubernur Kaltim Isran Noor, dan para kepala daerah lainnya se-Kaltim, Selasa (13/8), bertempat di Ballroom Hotel Bumi Senyiur, Samarinda.

Penandatanganan kesepakatan bersama tersebut merupakan upaya optimalisasi pajak daerah, antara pemerintah provinsi dengan 10 kabupaten/kota se- Kaltim.

Tujuannya, untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi antara Pemprov Kaltim dengan daerah kabupaten/kota, dalam hal peningkatan pengelolaan penerimaan pajak kedua pihak, serta optimalisasi potensi pajak daerah.

Selain itu untuk mendorong peningkatan penerimaan pajak daerah, dan dana bagi hasil pajak daerah serta menyamakan presepsi dan mencari solusi, setiap permasalahan yang muncul akibat penyelenggaraan pengelolaan pajak.

Maka dari itu Ismunandar menyambut baik langkah itu. Dia berharap peningkatan PAD di Kutim maupun daerah lainnya semakin meningkat. Apalagi, telah dipaparkan langkah-langkah upaya peningkatan pendapatan ekonomi wilayah dan rakyat, untuk menggali pendapatan daerah berdasarkan Geospasial.

“Apabila ini terlaksana dengan baik, kita tentu akan mendapatkan dana yang sah untuk pembangunan daerah yang lebih dari cukup. Semoga langkah itu, dapat terlaksana dengan baik,” ujar Ismu yang saat itu hadir didampingi Kepala Bapenda Kutim Musyaffa dan Kepala Bagian Humas dan Protokol Setkab Imam Sujono Lutfi.

Sementara itu, Isran Noor menyampaikan pertumbuhan ekonomi Kaltim cenderung meningkat hingga hingga 5,3 persen. Untuk itu, diperlukan inovasi dan terobosan-terobosan terkait peningkatan perolehan pendapatan dan merangkum pajak daerah. Agar Kaltim tidak tertinggal dalam dari daerah lain, terutama dalam hal proses pembangunan.

“Hasil alam Kaltim, seperti batubara, CPO dan hasil olahan kayu, belum maksimal dalam memberikan kontribusi pendapatan. Batu bara hanya menghasilkan pendapatan yang minim. Begitu juga kayu gelondongan yang justru memenuhi kebutuhan di luar kaltim. Perusahaan kayu lokal justru banyak yang tutup,” ungkap Isran.

Isran juga menyoroti produksi CPO 3,5 hingga 4 juta ton pertahun untuk sektor ekspor. Dengan nilai yang luar biasa besar itu tak serupiah pun yang masuk dalam rekening pendapatan daerah sebagai daerah penghasil.

“MoU ini adalah langkah awal bagaimana menghadapi persoalan bersama-sama, untuk meningkatkan pendapatan daerah kita. Jadi optimalisasi ini penting karena masih ada hal yang belum terealisasikan dalam hal penerimaan pajak daerah,” pungkas Isran.

Selain rapat kerja juga membahas optimalisasi pendapatan daerah Berdasarkan Geospasial dan penandatanganan MoU antar Gubernur dengan Bupati dan Wali Kota se- Kaltim, tentang Peningkatan Pajak Daerah. Dilakukan juga penandatanganan MoU E-Samsat Pegadaian. (hms10)