Gepak Dukung Langkah Pemerintah Menertibkan Ormas Terindikasi Terafiliasi Premanisme

Pendiri Ormas Gepak, Abraham Ingan (kiri). (Foto Lydia Apriliani/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (Gepak) menunjukkan sikap tegas untuk mendukung langkah pemerintah pusat maupun daerah dalam menertibkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terindikasi terafiliasi premanisme.

Pendiri Ormas Gepak, Abraham Ingan, menyampaikan sikapnya itu dalam Rapat Monitoring Penanganan Ormas Terafiliasi Premanisme yang Mengganggu Stabilitas Keamanan dan Investasi di Kaltim, Minggu (11/5) di Ruang Rapat Bina Bangsa, Badan Kesbangpol Kaltim, Samarinda.

Pertemuan strategis ini turut dihadiri oleh Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam Mayjen TNI Heri Wiranto, Kepala Badan Kesbangpol Kaltim Sufian Agus, serta sejumlah pimpinan dan perwakilan ormas.

Dalam sesi diskusi, Abraham pun mengawali pernyataannya dengan menjelaskan perannya sebagai salah satu pendiri Gepak 23 tahun silam. Ia menyebutkan bahwa Gepak kini telah berkembang di seluruh wilayah Kalimantan.

Menurut Abraham, ia hadir dalam rapat Rapat Monitoring Penanganan Ormas sebagai pribadi, karena sejak terbitnya Perppu Ormas Nomor 2 Tahun 2017 yang memperketat aturan terhadap ormas, dirinya memilih untuk menempuh jalan baru, yakni menjadi seorang advokat.

“Saya sudah hampir sukses mengganti kulit. Dengan hadirnya Perppu Ormas tahun 2017, saya memilih menjadi advokat. Ini bagian dari upaya saya memberikan pencerahan hukum kepada anggota Gepak agar memahami dan menaati arah kebijakan pemerintah,” ujarnya.

Abraham mengatakan langkahnya itu berdampak secara signifikan. Dengan jumlah anggota sekitar 25.000 orang di Kaltim, Gepak diklaim tidak pernah terlibat tindak pidana.

“Sampai hari ini, tidak ada satu pun anggota Gepak yang masuk penjara. Kami tidak melakukan tindakan kriminal. Ini bukti bahwa ormas bisa dibina dan diarahkan secara konstruktif,” jelasnya.

Abraham pun menegaskan komitmen Gepak dalam mendukung penertiban ormas yang menyimpang, termasuk jika suatu saat Gepak sendiri melanggar.

“Kalau ormas kami melanggar, ya tindak saja. Jangan tebang pilih. Saya dukung Perppu Ormas ditegakkan tanpa pandang bulu. Kita ingin Kaltim tetap aman dan damai,” komitnya.

Kendati demikian, ia menyayangkan masih adanya ormas yang masih menyalahgunakan simbol dan atribut negara, yang berpotensi menimbulkan keresahan.

“Ada yang masih pakai atribut baret merah, simbol aparat. Itu sudah melanggar undang-undang. Kami yang ormas baik-baik jadi ikut tercemar. Jangan semua dikotakkan, yang baik juga akhirnya kena imbasnya kalau begitu. Intinya, jika ada yang melanggar dan tidak disiplin, langsung saja ditindak, kamu dukung,” tegasnya.

Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim

Tag: