Giliran Murid PAUD-SMP di Tarakan Diliburkan Gara-gara Covid-19

Rapat koordinasi peningkatan kewaspadaan dini dan pencegahan Covid-19 di ruang kerja Wali Kota Tarakan. (Foto: Humas Pemkot Tarakan)

TARAKAN.NIAGA.ASIA – Wali Kota Tarakan Khairul memutuskan meliburkan kegiatan belajar mengajar di sekolah, mulai tingkat PAUD, SD, dan SMP guna mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).

Keputusan itu mengacu surat edaran Wali Kota Tarakan dengan nomor: 041/360/III/BPBD/2020 Tentang Peningkatkan Kewaspadaan Dini dan Pencegahan Penyebaran Covid-19 yang dikeluarkan pada 16 Maret 2020 kemarin.

Dalam surat tersebut tertera, kegiatan belajar mengajar dan bermain bagi siswa PAUD, TK/RA, TPA, sekolah Minggu dan sejenisnya, terhitung mulai tanggal 17 Maret-7 April 2020, dilaksanakan di rumah.

Sementara bagi siswa kelas 1 sampai 5 tingkat SD/MI dan SMP/MTS kelas 7 – 8 kegiatan belajar mengajar dilakukan di rumah dengan sistem pembelajaran daring/online sejak 23 Maret sampai 7 April.

Sedangkan untuk kelas 6 tingkat SD/MI dan kelas 9 SMP/MTS dilakukan mulai 23 hingga 31 Maret.

“Kita mengharapkan agar siswa yang diliburkan belajar di sekolah, agar tetap melakukan aktivitas belajarnya di rumah secara online, dengan menggunakan aplikasi yang sudah disiapkan Disdikbud,” kata Khairul.

Wali Kota Khairul juga mengharapkan agar para siswa dan mahasiswa yang dianjurkan belajar di rumah untuk tidak liburan ke tempat daerah tertular Covid-19. “Guru atau orangtua saya harapkan tetap memantau siswanya di rumah,” harap Khairul. (003)

Tag: