GM Pekat Sesalkan Pemkot Samarinda Rehab Taman di Tengah Pandemi COVID

Pemkot Samarinda gelontorkan dana Rp196.997.000,oo untuk rehab taman di pertigaan jalan Kesuma Bangsa.

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Ketua Harian Gerakan Mahasiswa Peduli Kalimantan Timur (GM Pekat), Adi Afriansyah menyesalkan langkah Pemerintah kota Samarinda yang melaksanakan renovasi  taman di pertigaan jalan Kesuma Bangsa di tengah pandemi Covid 19.

Hal itu bertolak belakang dengan kondisi masyarakat Kota Samarinda yang tengah susah payah dalam bertahan hidup akibat dari Pandemi yang belum juga usai, bahkan Samarinda belum keluar dari PPKM level 4.

“Yang saya ingin katakan ialah tempatkan rasa kemanusiaan diatas segala kepentingan, apalagi hanya kepentingan proyek,” ujar Adi Afriansyah dalam rilisnya yang diterima Niaga.Asia via whatsApp, Rabu (4/8/2021).

Menurut Adi, pihaknya tidak mengetahui apakah rehab itu dibuat wali kota yang lama atau yang baru dan tidak  punya kepentingan melarang atau menghambat semangat pembangunan untuk perbaikan kota Samarinda.

Tapi yang jelas, waktunya  tidak memperhatikan kondisi yang ada, terkhusus masyarakat yang terpuruk secara ekonomi, UMKM yang masih sangat menderita, bahkan pedagang pasar malam yang masih kesusahan.

“Wabah ini, sangat luar biasa dampaknya, itu yang harus dipikirkan oleh Pemkot Samarinda,” tegasnya.

Oleh karena itu, Mahasiswa Fakultas Kehutanan tersebut meminta kepada Pemkot Samarinda agar menghentikan proyek tersebut dan mengalihkan anggaran untuk membantu masyarakat.

“Menurut kami, sangat ideal kalau saat ini, mayoritas anggaran digunakan untuk sektor kesehatan dan pemulihan ekonomi masyarakat. Ini akan menjadi preseden buruk apabila Pemkot nekat melanjutkan proyek tersebut,” pungkasnya.

Berdasarkaninformasi terkait renovasi  taman tersebut diterangkan  antara lain;  rehab taman itu dinamai Pengelolaan taman keanekaragaman hayati diluar kawasan hutan, Pekerjaan; Belanja Pemeliharaan Taman dengan nomor Kontrak 03/PPK/SPK/REHAB-TM/VII/2021, tanggal kontrak 02 Agustus 2021, Nilai Kontrak Rp196.997.000,00. Sementara Sumber anggaran berasal dari DPA SKPD tahun 2021, sedangkan yang menjadi kontraktor yakni CV. Putra Samarinda. [*]

Tag: