SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Banjir datang di Samarinda dan akan datang lagi. Begitulah seterusnya karena sungai-sungai yang ada dan kawasan resapan air sudah kehilangan fungsinya. Persoalan banjir akan teratasi apabila pemerintah dengan dukungan masyarakat saling dukung mengembalikan fungsi sungai dan menetapkan kawasan baru sebagai kawasan resapan air.
“Saya sepenuhnya paham apa yang harus dikerjakan untuk mengatasi banjir. Pekerjaan mengatasi banjir itu pekerjaan besar, perlu saling dukung, termasuk dukungan dari masyarakat,” kata Gubernur Kalimantan Timur, H Isran Noor menjawab Niaga.Asia, Senin (10/6/2019).
Soal Banjir, Isran: Pemprov Nyarikan Uang, Walikota Nyarikan Obatnya
Salah satu fungsi sungai adalah penampung air hujan. Fungsi ini sangat penting, karena tanpa sungai, air hujan yang tidak tertampung akan meluap dan menggenang kemana- mana. “Sekarang kita lihat kenyataan, kan tidak ada lagi sungai di Samarinda berfungsi sebagaimana mestinya,” terang Isran.
Dikatakan gubernur, dia besar di Samarinda, juga pernah mandi di sungai, termasuk Sungai Karang Mumus. Sungai yang sangat mempengaruhi kehidupan warga bukan hanya Karang Mumus, ada juga Sungai Karang Asam Besar, Sungai Karang Asam Kecil, ada juga Sungai Kerbau. “Sekarang ini kondisi sungai-sungai itu rusak berat, sudah kehilangan fungsinya sebagai penampung air. Sungai sudah kehilangan 80% fungsinya,” ujarnya.
Dulu kedalaman sungai, seperti Karang Mumus berkisar 7-10 meter, sekarang tinggal sekitar 3 meter saja lagi. Mengapa sungai sampai rusak dan kehilangan fungsinya, tidak perlu dibahas lagi, karena yang penting adalah memikirkan bagaimana mengembalikan fungsi sungai. “Saya sebagai gubernur siap bersama komponen masyarakat dan pemerintah kota sama-sama mencarikan uang untuk mengembalikan fungsi sungai di Samarinda,” kata Isran.
Mengembalikan fungsi sungai, artinya mengeluarkan lumpur yang ada dalam sungai agar daya tampungnya meningkat kembali, termasuk saat hujan tinggi instensitasnya. Sungai yang ada di Samarinda pengelolaannya di pemerintah kota. Untuk mengembalikan fungsi sungai, tentu ada dampak sosialnya, masyarakat yang bermukim di atas sungai dipindah. “Mengelola dampak sosial dari kegiatan menormalkan sungai, tugas dari pemerintah kota,” kata gubernur.
Pemerintah Provinsi Kaltim peduli dengan masalah banjir di Samarinda dan selalu menyiapkan dana yang diperlukan. Kepedulian itu juga sudah ditunjukkan gubernur-gubernur sebelumnya. Persoalannya, setelah dana disediakan, tak bisa digunakan karena ada hambatan sosial. “Hambatan yang timbul dalam penggunaan dana penanggulangan banjir yang harus diatasi dulu,” ucap Isran lagi. (001)