Gubernur dan DPRD Kaltim Setujui APBD Tahun Anggaran 2019 Rp10,75 Triliun

aa
Gubernur Kaltim, Dr. H Isran Noor dan Ketua DPRD Kaltim H Syahrun menandatangani Rancangan Persetujuan  APBD Kaltim 2019 yang disepakati sebesar Rp10,75 Triliun. (rian/humasprovkaltim)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-DPRD Kaltim resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltim  Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp10,75 triliun dalam Rapat Paripurna  DPRD Kaltim, Jumat (30/11/2018).

Hadir langsung di rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kaltim, HM Syahrun HS,  Gubernur Kaltim, H Isran Noor dan Wakil Gubernur, H Hadi Mulyadi, serta  31 dari 55 anggota DPRD Kaltim, Pj Sekprov Kaltim Dr Hj Meiliana, Asisten Administrasi Umum Setprov Kaltim Bere Ali serta sejumlah Kepala OPD Kaltim dan pejabat eselon III dan IV Pemprov Kaltim dan Anggota Forkopimda Kaltim.

“Semoga persetujuan Raperda APBD 2019 ini memberikan manfaat besar bagi rakyat Kaltim. Terutama untuk pelaksanaan program kerja tahun 2019,” kata Isran Noor dalam pidato sambutannya.  Setelah penetapan APBD, 2019, Isran bertekad akan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. “Diharapkan dengan alokasi anggaran pembangunan yang lebih baik dari tahun ini, perekonomian Kaltim akan tumbuh lebih baik, termasuk peningkatan kebutuhan dasar masyarakat,” sambungnya.

Menurut gubernur, selain pemberdayaan ekonomi masyarakat, kualitas dan kuantitas pelayanan publik pun harus ditingkatkan untuk menjawab berbagai tuntutan masyarakat melalui program-program yang telah disepakati menuju Kaltim berdaulat.

“Semoga kita bisa memanfaatkan anggaran ini dengan baik, sehingga terwujud kesejahteraan rakyat. Termasuk dalam bidang pendidikan. Kita akan perhatikan secara proporsional. Salah satunya untuk pengaturan beasiswa,” Isran menjelaskan.

Adapun persetujuan Rancangan APBD tersebut rinciannya, yaitu pendapatan direncanakan sebesar Rp10,53 triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp5,45 triliun, Dana Perimbangan Rp5,05 triliun dan pendapatan daerah yang sah sebesar Rp22,15 miliar. Pemprov Kaltim juga mengalokasikan penerimaan pembiayaan sebesar Rp220,04 miliar sehingga total APBD 2019 ditaksir mencapai Rp10,75 triliun.

Sementara belanja daerah sebesar Rp10,655 triliun yang direncanakan untuk belanja tidak langsung, belanja pegawai, hibah, bantuan sosial, bantuan keuangan, belanja bagi hasil dan belanja tidak terduga.  Sedangkan belanja langsung direncanakan untuk belanja langsung SKPD dalam rangka pemenuhan target dan program prioritas. Serta pembiayaan daerah. Pada sisi pengeluaran pembiayaan dialokasikan sebesar Rp100 miliar untuk menambah penyertaan modal pada PT BPD Kaltimtara. Sehingga total belanja daerah akan terhitung secara keseluruhan menjadi Rp10,75 triliun. (humasprov kaltim)