Gubernur : DIPA dan TKDD Kaltim Tahun 2022 Rp28 Triliun

Gubernur Kaltim, Dr H Isran Noor didampingi Sekda Provinsi Kaltim HM Sa’bani dan sejumlah pejabat Pemprov Kaltim mengikuti penyerahan DIPA dan TKDD  secara virtual dari Ruang Ruhui Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada. (foto biro adpimprov kaltim)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) dan TKDD (Transfer ke Daerah dan Dana Desa)  Kaltim Tahun  2022 Rp 28 triliun dengan rincian untuk instansi vertikal Rp 10 triliun dan pemerintah daerah Rp 18 triliun. Pemprov Kaltim sendiri mendapat alokasi Rp 4,1 triliun.

“Tidak ada perubahan, masih sama. Mirip-mirip tahun lalu,” sebut Isran menjawab pertanyaan wartawan.

“Angkanya hampir tidak mengalami perubahan signifikan. Mirip dengan tahun 2021,” kata Gubernur Kaltim, Dr. H Isran Noor usai menerima DIPA dan TKDD  Tahun 2022 dari Presiden Joko Widodo  yang dilaksanakan secara online dan ofline dari Istana Negara, Jakarta, Senin (29/11/2021).

Gubernur didampingi Sekda Provinsi Kaltim HM Sa’bani dan sejumlah pejabat Pemprov Kaltim mengikuti penyerahan DIPA dan TKDD tersebut secara virtual dari Ruang Ruhui Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada.

“Setelah menerima DIPA dan TKDD  ini Pemprov Kaltim akan segera membahas hal tersebut bersama DPRD Kaltim,” katanya.

Presiden Jokowi dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa ia meyakini, pandemi Covid-19 masih akan menjadi ancaman dunia dan juga ancaman bagi Indonesia. Selain varian lama, di beberapa negara sudah muncul varian baru, yakni varian Omicron.

Antisipasi dan mitigasi sedini mungkin harus disiapkan agar tidak mengganggu kesinambungan program yang telah disusun, termasuk pemulihan ekonomi nasional.

Karena itu, untuk mengantisipasi ketidakpastian tahun 2022, maka pemerintah merancang APBN yang responsif, antisipatif, dan fleksibel. Selalu berinovasi dan siap menghadapi berbagai perubahan dengan menjaga tata kelola keuangan yang baik.

Jokowi menjelaskan APBN 2022 akan fokus pada 6 kebijakan utama, pertama melanjutkan pengendalian Covid-19 dengan prioritas sektor kesehatan. Kedua, menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial, khususnya bagi masyarakat kurang mampu dan rentan.

Ketiga, peningkatan SDM yang unggul. Keempat melanjutkan pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kemampuan adaptasi teknologi.

“Kelima penguatan desentralisasi fiskal, termasuk peningkatan dan pemerataan kesejahteraan antardaerah. Keenam, melanjutkan reformasi penganggaran dengan menerapkan zero based budgeting agar belanja lebih efisien,” tegas Jokowi.

Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan belanja kementerian/lembaga (K/L) tahun 2022 sebesar Rp 945,8 triliun. Anggaran  ini disiapkan untuk pemulihan ekonomi dan sosial.

Sedangkan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun depan dialokasikan sebesar  Rp 769,6 triliun. Alokasi itu dimaksudkan untuk meningkatkan harmonisasi belanja K/L dan TKDD untuk mendukung perbaikan kualitas SDM, pendidikan, kesehatan dan infrastruktur publik di daerah.

“Dana Desa harus dioptimalkan sebagai instrumen pemulihan ekonomi skala desa dan percepatan penanganan kemiskinan ekstrim,” beber Sri Mulyani.

Penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi TKDD Tahun 2022 juga dihadiri Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan sejumlah menteri terkait.  (adpimprov kaltim)

Tag: