Gubernur Isran Noor Tugaskan 6 Sekda Jabat Plh Kepala Daerah

Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor saat memberikan penjelasan di ruang kerjanya. (Foto : HO/Diskominfo Kaltim)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, hari ini menandatangani Surat Penugasan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Daerah di Provinsi Kalimantan Timur. Surat itu dikirimkan langsung kepada 6 daerah kabupaten dan kota, dimana kepala daerahnya sudah purna tugas.

“Sudah ditandatangani Pak Gubernur hari ini, dan sudah juga dikirimkan melalui koordinasi Biro Pemerintahan Pemprov Kaltim tadi siang,” kata Kadis Kominfo Kaltim Muhammad Faisal, dikutip Niaga Asia melalui keterangan tertulis, Rabu (16/2).

Diterangkan, dengan demikian, tidak ada alasan lagi terjadinya kekosongan kepemimpinan di daerah, akibat penundaan pelantikan kepala daerah terpilih di Kalimantan Timur, yang seharusnya dilantik pada Rabu (17/2) besok, oleh Kemendagri.

“Sekda masing-masing menjadi Plh Bupati atau Plh Walikota di Kabupaten Berau, Kabupaten Paser, Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Kutai Kertanegara, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Samarinda,” ujar Faisal.

“Jadi, untuk Rabu (17/2) besok, Bupati dan Wali Kota hanya menyerahkan memori dan berita acara saja kepada Sekda-nya,” tambah Faisal.

Penunjukan penugasan sebagai Plh Kepala Daerah ini, lanjut Faisal, berdasarkan Surat Gubernur Kalimantan Timur bernomor 130/0593/B.PPOD.III tanggal 16 Februari 2021.

“Selain berdasarkan Undang-undang, juga untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Mulai dari tanggal 17 Februari 2021 sampai dengan dilantiknya pejabat Bupati/Wali Kota atau Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota terpilih,” demikian Faisal. (006)

Tag: