Gubernur Isran Terima Penghargaan Peduli Perlindungan Konsumen

Gubernur Kaltim, H Isran Noor saat menerima penghargaan daerah Peduli Perlindungan Konsumen Tahun 2022  dari Menteri Perdagangan Republik Indonesia, H Zulkifli Hasan didampingi Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Veri Anggrijono di Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Rabu (31/8/2022). (Foto Diskominfo Kaltim)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Kementerian Perdagangan Republik Indonesia kembali memberikan penghargaan kepada daerah Peduli Perlindungan Konsumen Tahun 2022 kepada Gubernur Kaltim, H Isran Noor dan lima gubernur lain di Indonesia.

Pengharagaan diserahkan langsung  Menteri Perdagangan Republik Indonesia, H Zulkifli Hasan didampingi Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Veri Anggrijono di Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Rabu (31/8/2022).

Lima daerah lainnya yang juga menerima penghargaan serupa adalah Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sumatera Utara (Sumut), Jawa Barat (Jabar) dan Kalimantan Barat (Kalbar).

Provinsi penerima penghargaan ini  dinilai telah mampu meningkatkan kinerja perlindungan konsumen di daerahnya.  Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi teladan bagi daerah lain, dalam hal perlindungan konsumen.

Pada kesempatan tersebut Zulkifli Hasan juga menyerahkan Penghargaan Pasar Rakyat Ber-SNI, serta Penghargaan Daerah Tertib Ukur dan Pasar Tertib Ukur.

Gubernur Kaltim, Isran Noor mengaku bangga atas penghargaan yang diberikan  Kementerian Perdagangan ini.

“Penghargaan ini semoga menjadi sebuah motivasi bagi penyelenggara pasar agar lebih baik lagi dalam melakukan aktivitas perdagangan,”pintanya.

Sementara Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Veri Anggrijono mengatakan, pemberian penghargaan Perlindungan Konsumen  sebagai bentuk apresiasi Kementerian Perdagangan kepada pemerintah daerah, baik pemerintah  provinsi, maupun pemerintah kabupaten dan kota yang memiliki komitmen dalam upaya peningkatan Perlindungan Konsumen.

“Jumlah penerimaan penghargaan pada tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan semakin banyak kepala daerah yang berkomitmen tinggi untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat selaku konsumen,” tuturnya.

Ia berharap pemerintah daerah penerima penghargaan dapat mempertahankan dan meningkatkan upaya Perlindungan Konsumen yang telah dilakukan di daerahnya masing-masing dan  menjadi contoh bagi daerah lain untuk turut menyelenggarakan kegiatan di bidang Perlindungan Konsumen.

Penerima penghargaan Tahun 2022.

Daerah Peduli Perlindungan Konsumen:

Provinsi Kalimantan Timur

Provinsi Bali

Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)

Provinsi Sumatera Utara (Sumut)

Provinsi Jawa Barat (Jabar)

Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).

Kategori Pasar Rakyat Ber-SNI:

Pasar Merdeka Kota Samarinda

Pasar Kasin Kota Malang

Pasar Johar Kota Semarang

Pasar Dasan Agung Kota Mataram

Pasar Alai Kota Padang dan

Pasar Johar Kabupaten Karawang

Kategori Daerah Tertib Ukur dan Pasar Tertib Ukur:

Provinsi DKI Jakarta

Kota Samarinda

Kabupten Purbalingga

Kota Yogyakarta

Kota Padang

Kota Banjarmasin

Kota Solo

Kabupten Bantul

Kabupaten Bantul

Kabupten Purwakarta

Kabuapaten Pangandaran

Kabupaten Tanah Laut

Kota Palangkraya

Kabupaten Cirebon

Kota Kedir

Kabupatem Pati

Kabupaten Trenggalek dan

Kabuoaten Kulon Progo.

Kategori Daerah Tertib Ukur dan Pasar Tertib Ukur:

Kota Jambi

Kabupaten Sukoharjo

Kabupaten Banjar dan

Kabupaten Barru.

Sumber: Diskominfo Kaltim | Editor: Intoniswan

Tag: