Gubernur Kaltara Berbagi “Resep” Menghadapi Pemeriksa

diklat
Gubernur Kaltara, DR H Irianto Lambrie bersama Kepala LAN Samarinda, Mariman Darto dan peserta Diklatpim. (intoniswan)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), DR H Irianto Lambrie  berbagi “resep” menghadapi pemeriksa, baik pemeriksa dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) maupun aparat penegak hukum dengan peserta Diklat Kepemimpinan di Lembaga Administrasi Negara di Samarinda, Selasa (13/3).

Menurut Irianto yang mantan Sekda Provinsi Kaltim, jauh-jauh hari sebelum pemeriksa dari BPK masuk melakukan pemeriksaan, pasti ada surat pemberitahuan. Dalam tenggang waktu masuknya pemeriksa, semua bahan yang diperlukan disiapkan.

“Apabila saat melakukan pemeriksaan, pemeriksa minta tambahan informasi atau dokumen, layani dengan cepat. Jangan sampai pemeriksa itu jengkel,” ungkap Irianto, sekda pertama yang mampu mengantar Pemprov Kaltim memperoleh opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK.

Dikatakan pula, apabila pemeriksa sempat dibuat jengkel atau dongkol, itu akan jadi masalah, masalah yang datang bukan hanya satu, tapi bisa banyak, temuan ini, temuan itu. Kalau dalam suatu kegiatan ada temuan, persoalannya akan panjang, bisa berbuntut ke masalah hukum. “Jadi upayakan suatu masalah tidak dicatat atau dianggap pemeriksa sebagai temuan,” saran Irianto.

Kepada peserta diklatpim yang rata-rata baru menduduki jabatan sebagai kepala dinas/badan/kantor, Irianto mengingatkan, meski sudah menjadi atasan di OPD (Organisasi Perangkat Daerah) masing-masing ,  bukan atasan tertinggi di pemerintahan sebab, yang menanda tangani surat keputusan (SK) lebih tinggi lagi kedudukannya.

“Sekarang ini banyak, setelah dilantik menjadi pemimpin di OPD, lupa sama yang meng-SK-kan. Jarang berkomunikasi dan berkoordinasi. Bahkan tak memberitahu saat menghadapi masalah,” ujarnya. “Kalau anda-anda seperti itu, siap-siap saja menghadapi masalah,” tambah Irianto. “Apalagi malas membaca, lebih repot lagi”.

Menjawab pertanyaan peserta diklatpim dari Samarinda, Irianto mengulang kembali perjalanan kariernya, dimana dia beberapa tahun lalu nyaris dijadikan tersangka. Saat itu, kata dia, selain minta pertolongan kepada Allah SWT, sholat tahajud, dan bertekad melawan habis-habisan. “Saya cuma membuatkan surat pengantar ke Departemen Koperasi dan UKM di Jakarta, bahwa salah satu koperasi di Balikpapan layak mendapat bantuan modal. Koperasi itu sudah diverifikasi dan dan divalidasi oleh Dinas Koperasi dan UKM Balikpapan. Masak saya dijadikan tersangka gara-gara membuat surat pengantar,” katanya.

Ia juga mengingatkan peserta diklatpim apabila dipanggil aparat penegak hukum berkaitan dengan jabatan, melapor ke atasan. Jangan penuhi panggilan sebelum ada izin dari atasan, dan jangan pula berikan dokumen apapun tanpa seizin atasan. “Tidak boleh dokumen pemerintah daerah diberikan kepada siapapun tanpa seizin kepala daerah, minimal seizin sekda,” ungkapnya.

Menurut Irianto, sekarang ini, kadang-kadang pemimpin OPD belum apa-apa men erima surat panggilan aparat penegak hukum sudah panik duluan. Sudah panik tidak pula melapor ke atasan, kemudian memenuhi panggilan tanpa izin atasan. “Atasan tidak bisa membantu Anda kalau tidak memberitahukan masalah yang Anda hadapi,” kata Irianto.

Kemudian “resep” lain yang diberikan gubernur Kaltara ini kepada peserta diklatpim adalah memperluas jejaring, networking, memperluas pertemanan, sehingga saat menghadapi masalah bisa banyak orang yang bisa dimintai pertolongan. “Biar Anda sudah menjadi pejabat jangan menutup diri, perbanyak teman, paling tidak tersenyum bila  bertemu orang,” sarannya.

Hal lain yang disampaikan Irianto adalah, jangan persulit masyarakat yang berurusan dengan OPD yang dipimpin, jangan menunda-nunda izin yang dimohon masyarakat, apa lagi sampai berminggu-minggu sebab, kalau masyarakat jengkel, doanya bisa buruk. “Kalau kita didoakan orang buruk-buruk, lama-lama masalah menghimpit diri kita,” ujarnya. (001)