Gubernur Kaltara: Fokus KIPI Tanah Kuning dan PLTA Kayan

aa
Gubernur Kaltara, Dr. H Irianto Lambrie  bertemu Menko Maritim,  Luhut B Pandjaitan dan  Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI,  Bahrul Lahadalia di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Kemaritiman di Jakarta, Kamis (14/11). Foto Infopubdok Kaltara)

JAKARTA.NIAGA.ASIA-Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) fokus memperjuangkan melalui pemerintah pusat agar masuk investasi, baik asing mapun nasional, dan APBN ke  Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning-Mangkupadi dan Pembangkit Listrik tenaga Air (PLTA) Kayan di Kabupaten Bulungan.

“Pada tataran administrasi, kedua proyek besar yang akan menjadi tulang punggung perekonomian Kaltara di masa depan. Perkembangan terbaru,  pemerintah pusat sudah memasukkan kedua proyek tersebut dalam daftar investasi strategis di luar sektor migas Indonesia,” ungkap Gubernur Kaltara, Dr. H Irianto Lambrie, Jumat (15/11), setelah  hari Kamis (14/11) bertemu Menko Maritim,  Luhut B Pandjaitan dan  Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI,  Bahrul Lahadalia di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Kemaritiman di Jakarta.

Menurut gubernur, karena Pemprov Kaltara konsen dengan kedua proyek tersebut, dalam pertemuan dengan Menko Maritim, pkpk bahasan dalam pertemuan tentang KIPI Tanah Kunig-Mangkupadi dan PLTA Kayan.

“Pak Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman, kedua program ini masuk ke dalam daftar investasi strategis di luar sektor minyak dan gas bumi (Migas) di Indonesia,” katanya.

Mengutip Meko Maritim, dikatakan, ada 14 proyek investasi yang masuk dalam daftarinvestasi strategis, termasuk 2 proyek strategis di Kaltara. Proyek dengan nilai investasi mencapai USD 20,0 miliar tersebut (sesuai data Kemenko Maritim), juga dinilai akan berdampak besar pada pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Dikatakan, Menko Maritim berharap beberapa isu utama investasi di daerah harus dituntaskan. Yakni, isu kesesuaian tata ruang, konsistensi aturan, dan ketersediaan lahan. Untuk menuntaskan permasalahan itu, maka daerah yang menjadi sasaran investasi harus mampu menunjukkan bahwa daerah tersebut terbuka untuk bisnis dan investasi.

Selain itu, pelayanan yang diberikan kepada investasi tersebut, juga harus transparan dan dapat dipercaya. Aturan yang dibuat juga harus konsisten dan dapat diprediksi. Dan, aturan yang dibuat tidak kontradiksi dengan aturan pusat ataupun kebijakan Presiden

Sementara  Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI,  Bahrul Lahadalia yang juga hadir dalam pertemuan mengatakan, hingga tahun ini ada 21 proyek dengan potensi realisasi investasi mencapai Rp 707,1 triliun mengalami kendala.

“Ini terdiri dari 17 proyek senilai Rp 480,6 triliun yang potensi realisasinya sedang difasilitasi BKPM, dan sisanya adalah 4 mega proyek senilai Rp 226,5 triliun,” kata Bahrul.

Menurut BKPM, permasalahan utama dalam realisasi investasi adalah lahan dan regulasi daerah. Kalau rencana investasi di Kaltara, termasuk dalam 8 proyek yang terkendala dengan rekomendasi dan izin teknis. Dari 8 proyek itu, nilai investasinya mencapai Rp 190,2 triliun. (001)

 

Tag: