Gubernur Kaltara Keluhkan Berbelit-belitnya Izin Pembangunan PLTA

Maket PLTA Sungai Kayan di Kecamatan Peso, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.

TARAKAN.NIAGA.ASIA-Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H Irianto Lambrie menyampaikan sedikit keluhan saat mengikuti rapat koordinasi jarak jauh pembahasan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) untuk Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Kaltara yang difasilitasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) di Ruang Pertemuan VVIP Bandara Juwata Tarakan, Kamis (23/7) sore.

“Ini karena, sudah berkali-kali rapat membahas percepatan pembangunan PLTA, namun dalam realisasinya belum ada percepatan yang terealisasi. Pun demikian, Pemprov Kaltara dengan kewenangan terbatas terus berupaya melakukan percepatannya,” kata gubernur mengungkap alasannya mengeluh.

“Bahkan saya juga sempat melaporkan progres pembangunan PLTA di Kaltara kepada Presiden Joko Widodo pada saat rapat antara gubernur se-Indonesia dengan Presiden di Istana Bogor, belum lama ini,” sambungnya.

Rapat koordinasi jarak jauh diikuti oleh jajaran perwakilan Kemenko Maritim dan Investasi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), juga perwakilan PT KHE dan PT KHN.

Menurut gubernur, sampai sejauh ini, dari 5 investor PLTA di Kaltara, PT Kayan Hidro Energi (KHE) yang berencana membangun PLTA Kayan adalah yang paling siap. Hingga saat ini, KHE hanya tinggal 2 izin lagi untuk dimiliki. Yakni, pembaharuan izin penggunaan lahan kawasan hutan (sudah di meja kepala BKPM RI) dan izin dari balai bendungan yaitu izin konstruksi bendungan dan sertifikat keamanan bendungan.

“Untuk membangun PLTA Kayan sendiri, PT KHE tengah dalam persiapan pra konstruksi tanpa kegiatan berskala besar. Mereka juga sudah mengucurkan sekitar Rp 2 triliun untuk mengurusi percepatan realisasi proyek ini. Jadi, mereka benar-benar serius,” gubernur menerangkan.

PLTA Kayan memiliki 5 proyek bendungan. Di mana PLTA Kayan I direncanakan berkapasitas 900 Megawatt (MW) dengan kondisi perizinan lengkap, feasibility study (FS) selesai, analisa dampak lingkungan (AMDAL) selesai, dan Detail Engineering Design (DED) selesai.

Lalu, PLTA Kayan 2 berkapasitas 1.200 MW dan PLTA Kayan 3 berkapasitas 1.800 MW sudah memiliki izin lokasi, FS dan AMDAL selesai serta DED berprogress 50 persen.  Untuk PLTA Kayan 4 kapasitas 1.800 MW dan PLTA Kayan 5 kapasitas 3.300 MW juga sudah memiliki izin lokasi, FS dan AMDAL selesai, serta DED berprogress 20 persen.

“Perlu diketahui juga, dari 27 item perizinan, KHE sudah menyelesaikan kewajibannya sebanyak 25 item perizinan. Dan, semua itu dimulai sejak 2011 hingga saat ini,” ujar gubernur.

Di Kaltara, sedianya ada 5 sungai yang berpotensi untuk dibangun PLTA. Persebaran ke-5 sungai itu yakni, di Kabupaten Nunukan 2 sungai yakni Sungai Sembakung dan Sungai Sebuku, Bulungan 1 sungai (Sungai Kayan), dan Malinau 2 sungai (Sungai Mentarang, Sungai Malinau).

Untuk Sungai Sembakung di Nunukan, investornya adalah PT Hanergi Power Indonesia dengan rencana kapasitas PLTA 250 MW dan capaian kerjanya adalah berproses izin lingkungan. Lalu, Sungai Mentarang di Malinau dengan investor PT Kalimantan Electricity yang berencana membangun PLTA berkapasitas 7.600 MW atau 3.430 MW. Progres kinerjanya adalah proses izin lokasi dan izin lingkungan atau AMDAL.  Di sungai yang sama juga ada minat investasi dari Hyundai Engineering untuk membangun PLTA 300 MW yang masih dalam tahap memorandum of understanding (MoU).

“Terakhir, adalah Sungai Malinau yang akan dibangun PLTA oleh PT Kayan Hydropower Nusantara (KHN) dengan rencana kapasitas 1.375 MW. Progresnya saat ini, MoU,” kata gubernur lagi. (adv)

Tag: