Gubernur Kaltara-Kemenko Polhukam Bahas Kerawanan Wilayah

aa
Gubernur Kaltara, H Irianto Lambrie bersama Laksama Muda (Laksda) TNI Jaya Darmawan. (Foto Infopubdok Kaltara)

TANJUNG SELOR.NIAGA.ASIA-Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Kemenko Polhukam membahas kerawanan wilayah Kaltara, Kamis (11/4/2019. Dari Pemprov Kaltara, hadir langsung Gubernur Kaltara, H Irianto Lambrie  didampngi staf, sedangkan dari Kemenko Polhukam, tim  yang dipimpin Laksama Muda (Laksda) TNI Jaya Darmawan, selaku Asisten Deputi Bidang Koordinasi Kewaspadaan Nasional Deputi VI Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam.

Dalam pertemuan itu, kata gubernur, dibahas mengenai sejumlah kerawanan di Kaltara. Utamanya, jelang pemilihan umum. Kerawanan itu, di antaranya peredaran narkoba dan pengawasan orang asing.

Menurut Jaya Darmawan, dalam perkembangan saat ini, ada sejumlah kementerian atau lembaga yang menjadi besar kewenangannya terhadap kerawanan tersebut. Dengan posisi itu, mereka pun menelurkan banyak aturan. Dan, tanpa disadari aturan tersebut, malah membunuh kewenangan atau regulasi dari institusi lainnya.

Contoh kasus, terkait pengawasan orang asing. Kemenko Polhukam sekitar 2 minggu lalu telah menggelar pertemuan dengan Mabes Polri, TNI, Kejaksaan Agung, BIN dan pihak terkait lainnya mengenai pengawasan orang asing. Hasilnya, persoalan ini, seakan-akan terbiarkan meski sebenarnya tidak,” kata Jaya.

Hal itu  terjadi karena adanya celah kewenangan. UU Intelijen yang diperkuat dengan Perka BIN, ternyata tidak menjangkau wilayah kabupaten/kota, kecamatan hingga kelurahan maupun desa. Yang terjangkau aturan ini, hanya di tingkat provinsi.

Terkait hal ini, Kemenko Polhukam berencana menggelar seminar nasional di Kaltara yang bekerja sama dengan Pemprov Kaltara. Untuk  kegiatan seminar tersebut, kata gubernur,  pada prinsipnya mendukung. “Meski anggaran Pemprov Kaltara terbatas, akan diupayakan untuk dapat mendukung semampunya,” ujarnya. (001)