Gubernur Kaltara: Segera Salurkan Bankeu Khusus Pendidikan

aa
Bankeu Pemprov Kaltara Khusus Pendidikan Tahun Anggaran 2018. (Grafis Infopubdok Kaltara)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Sepulang dari melakukan kunjungan kerja ke pedalaman Kabupaten Nunukan dan Malinau, Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), DR H Irianto Lambrie menginstruksikan instansi terkait dengan penyaluran bantuan keuangan (bankeu) khusus untuk pendidik dan tenaga pendidikan tahun anggaran 2018 segera disalurkan

“Kembali saya mengingatkan, agar Bantuan Keuangan (Bankeu) khusus yang disalurkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) bagi pendidik dan tenaga kependidikan melalui Pemerintah Kabupaten/Kota, segera disalurkan kepada yang berhak,” kata Irianto Lambrie, Kamis (18/10/2018).

Menurut gubernur,  selama ini dirinya masih banyak mendengar keluhan-keluhan dari pendidik dan tenaga pendidik belum menerima insentif yang diberikan melalui bankeu ini. “Saya berharap tidak ada lagi keluhan-keluhan itu,” ujar Irianto.

Diingatkan pula, dalam penyalurannya pun harus secara konstitusional, atau berdasarkan yang berlaku. Dalam hal ini, Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltara Nomor 49 tahun 2018, tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

“Dengan berlakunya Pergub ini, maka 2 pergub yang sudah diterbitkan sebelumnya, dinyatakan tidak berlaku lagi yakni Nomor. 48/2015 dan 50/2016,” tegasnya.Seperti diketahui, salah satu penerima dana ini adalah para guru dan tenaga pendidikan lainnya (lihat grafis). “Kita berikan ini, untuk memotivasi agar para guru bisa bekerja atau bertugas dengan lebih maksimal lagi,” kata gubernur. (001)