Gubernur Kaltara Serahkan LKPD Tahun Anggaran 2018 ke BPK-RI

aa
Gubernur Kaltara, H Irianto Lambrie didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltara, H Abdul Jalil Fata, menyerakan LKPD Tahun Anggaran 2018 (unaudit) kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltara, Karyadi di Kantor BPK-RI Perwakilan Kaltara di Tarakan, Senin (25/3/2019). (Foto Infopubdok Kaltara)

TARAKAN.NIAGA.ASIA-Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), H Irianto Lambrie menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018 (Unaudited) Pemprov Kaltara kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltara, Karyadi di  Kantor BPK-RI Perwakilan Kaltara di Tarakan, Senin (25/3/2019).

Hadir mendampingi guberbur saat menyerahkan LKPD, Wakil Ketua I DPRD Kaltara,  H Abdul Jalil Fattah, Kepala Inspektorat Kaltara, Ramli, Kepala BPKAD Kaltara, Ahmad Sapriannor, dan beberaoa kepala OPD terkait lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, gubernur juga menyampaikan ringkasan LKPD  2018 (Unaudited), yang selanjutnya akan diaudit oleh tim audit BPK-RI ini. Ada 7 bagian laporan, di antaranya laporan realisasi anggaran, SILPA, arus kas, perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan.

Laporan realisasi anggaran, target PAD 2018 tercatat Rp 469 miliar, realisasinya Rp 574 miliar (115 persen). “ Kita optimis, PAD tahun ini (2019) akan meningkat melalui upaya ekstensifikasi dan intensifikasi, pembinaan gubernur terhadap OPD yang menangani investasi daerah,” kata gubernur.

Lain-Lain pendapatan yang sah pada tahun anggaran 2018, target Rp 43 miliar, realisasi Rp 21 miliar. Hal ini terjadi karena, salah satunya akibat pengurangan kuota produksi batubara. Secara keseluruhan dari anggaran Rp 2,4 triliun, realisasinya 99 persen.

Realisasi belanja daerah, belanja pegawai naik dari Rp 543 miliar, realisasinya Rp 501 miliar. Ini karena pegawai bertambah, penerimaan CPNS, juga mutasi dari provinsi lain. Alokasinya sekitar 23 persen dari APBD. Ini bukti sehatnya APBD Kaltara.

Menurut gubernur, dia telah menginstruksikan dilakukan efisiensi anggaran yang tak produktif. Anggaran  dialihkan untuk rehabilitasi rumah warga miskin, iuran BPJS Kesehatan warga kurang mampu, infrastruktur di Kaltara, dan lainnya. Pemprov Kaltara juga menurunkan standar nilai biaya perjalanan dinas.

Belanja barang dan jasa, realisasi 90 persen dari Rp 810 miliar. Di sini terjadi efisiensi anggaran. Belanja hibah, realisasi Rp 268 miliar. Selanjutnya, belanja modal sebesar dari alokasi Rp 1,1 triliun, terealisasi Rp 600 miliar. Ini karena pada 2018, belum berhasil merealisasikan belanja modal dari pembangunan RSUD Tipe B Tanjung Selor yang didanai pinjaman PT SMI.

Kemudian belanja tidak terduga Rp 5 miliar, realisasi Rp 58 juta. Belanja transfer Rp 224 miliar, Rp 216 miliar realisasinya. Ini akibat kurang salur atau tidak disalurkan Kemenkeu. Jadi, realisasi belanja keseluruhan Rp 2,26 triliun, realisasi Rp 2,13 triliun. “Saya pastikan Pemprov Kaltara siap untuk dilakukan pemeriksaan,” kata gubernur.

Perhatikan arahan BPK-RI

Gubernur juga mengingatkan kepala OPD di lingkungan Pemprov Kaltara, sangat  penting untuk memperhatikan arahan dari kepala BPK RI Perwakilan Kaltara. LKPD sudah harus diserahkan dalam waktu 3 bulan setelah tahun anggaran selesai. BPK diberi waktu 2 bulan, setelah diserahkan untuk memberikan opini.

“Tim BPK sudah turun untuk pemeriksaan intens atas LKPD Pemprov Kaltara 2018. BPK juga sudah lakukan konfirmasi dan exit meeting dengan Sekprov Kaltara. Sebelum itu, kepala BPK juga menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan di Pemprov Kaltara, apakah yang sudah dilakukan lewat realisasi anggaran selama ini telah bermanfaat bagi visi-misi. (adv)